![]() |
| Training on the Job (OJT) bagi penyandang disabilitas. Foto/istimewa |
LOMBOK TIMUR, LokalNews.id — Puskesmas Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), ditetapkan sebagai salah satu lokasi percontohan (Piloting) pelayanan kesehatan ramah disabilitas. Program ini merupakan kerja sama Kementerian Kesehatan dengan Wahana Visi Indonesia untuk memperluas akses layanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Program tersebut diperkuat melalui kegiatan Training on the Job (OJT) yang bertujuan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan sesuai kebutuhan penyandang disabilitas. Kegiatan ini berlangsung hingga Jumat (16/10).
Seksi Pelayanan Kesehatan (Yankes) Rujukan dan Penunjang Pelayanan, Ramdhoni Zuhro, mengatakan penetapan Puskesmas Pringgabaya sebagai lokasi percontohan menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang inklusif.
Menurut dia, penyandang disabilitas masih menghadapi sejumlah hambatan saat mengakses fasilitas kesehatan. Kendala tersebut mencakup keterbatasan sarana dan prasarana serta kesiapan sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan yang sesuai.
“Puskesmas memiliki peran penting karena pelayanan yang diberikan tidak hanya pengobatan, tetapi juga mencakup upaya promotif, preventif, dan rehabilitatif. Karena itu, pelayanan bagi penyandang disabilitas perlu dipersiapkan secara menyeluruh,” ujarnya.
Melalui pelatihan OJT, tenaga kesehatan mendapat pembekalan mengenai etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas, teknik komunikasi, penggunaan bahasa isyarat dasar, serta pendampingan pasien dengan disabilitas netra, rungu, fisik, intelektual, dan psikososial.
Petugas juga diarahkan untuk menghormati pilihan pasien, termasuk ketika pasien tidak menghendaki bantuan secara langsung.
Kepala Puskesmas Pringgabaya, Gupran, menjelaskan bahwa program tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, tetapi juga memperkuat deteksi dini perkembangan anak.
Tenaga kesehatan dibekali kemampuan untuk mengenali tanda-tanda keterlambatan perkembangan dan kebutuhan khusus sejak usia dini. Dengan demikian, intervensi dapat dilakukan lebih cepat dan disesuaikan dengan kondisi anak.
Tahapan berikutnya mencakup penerapan task sharing atau pembagian tugas pelayanan serta penguatan layanan rehabilitasi. Dalam skema ini, tenaga profesional seperti fisioterapis, terapis wicara, dan terapis okupasi diharapkan mendampingi sekaligus berbagi pengetahuan dengan petugas puskesmas.
Penempatan tenaga terapis selama sekitar empat hingga enam bulan juga disebut sebagai bagian dari rencana pendampingan program percontohan. Namun, dukungan program tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Selain penguatan sumber daya manusia, pelayanan kesehatan ramah disabilitas membutuhkan fasilitas fisik yang memadai. Fasilitas tersebut meliputi jalur landai (ramp) untuk pengguna kursi roda, tempat parkir yang mudah dijangkau, jalur akses yang aman, serta sistem prioritas pelayanan bagi pasien yang membutuhkan.
Pengembangan layanan juga mencakup pemanfaatan telekonseling dan tele-exercise untuk memperluas akses pelayanan kesehatan.
Gupran mengakui penyesuaian sarana dan prasarana membutuhkan waktu serta dukungan anggaran. Karena itu, pengembangan Puskesmas Pringgabaya sebagai fasilitas kesehatan ramah disabilitas memerlukan keterlibatan pemerintah daerah, pengambil kebijakan, dan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya jaminan kesehatan bagi penyandang disabilitas, terutama mereka yang membutuhkan pelayanan secara berkelanjutan. Kemudahan mengakses kepesertaan BPJS Kesehatan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pasien memperoleh layanan yang dibutuhkan.
Dari sisi regulasi, Kabupaten Lotim telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kebijakan tersebut menjadi salah satu landasan dalam mendorong pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan.
Setelah pelaksanaan program percontohan, evaluasi direncanakan untuk mengidentifikasi capaian, kelebihan, dan kekurangan dalam penerapannya. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar perbaikan sekaligus acuan bagi pengembangan layanan kesehatan ramah disabilitas di puskesmas lain.
