![]() |
| Musyawarah PMI VIII yang digelar Sabtu (30/8) di aula PMI Lombok Timur. foto/istimewa |
Selong, LokalNews.id - Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menyoroti persoalan serius kepesertaan BPJS Kesehatan yang berpotensi mengancam status Universal Health Coverage (UHC).
Dalam Musyawarah PMI VIII yang digelar Sabtu (30/8) di aula PMI Lombok Timur, Wabup mengungkapkan bahwa saat ini tercatat sekitar 108 ribu peserta BPJS Kesehatan berstatus nonaktif.
Kondisi tersebut dinilai berbahaya. Sebab, akan berdampak pada hilangnya jaminan kesehatan bagi masyarakat Lombok Timur.
“Jika status UHC terganggu, masyarakat akan kembali harus menunggu masa aktif dua minggu untuk bisa mengakses layanan kesehatan. Itu tentu sangat merugikan,”kata Edwin.
Pemerintah daerah, lanjutnya, telah berupaya mengaktifkan kembali 65 ribu peserta nonaktif. Aka tegapi, masih ada puluhan ribu lainnya yang perlu ditangani.
Menurut Edwin, perlunya kerja sama lintas sektor, tidak hanya mengandalkan pekerja sosial atau relawan PMI. Seperti koordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, hingga DP3AKB.
"Koordinasi ini menjadi kunci untuk memastikan seluruh warga tetap terlindungi layanan kesehatan," jelas dia.
Selain menyoroti persoalan BPJS Kesehatan, Edwin juga mengapresiasi dedikasi relawan PMI. Ia menilai, sangat membantu pemerintah dalam bidang sosial.
Musyawarah PMI VIII turut dihadiri perwakilan PMI NTB, forkopimda, OPD lingkup Pemda Lotim, serta pengurus PMI se-Lombok Timur. (ln)

