![]() |
Gili Sunut, pulau cantik tersembunyi di Lombok Timur, NTB. Dok:ksmtour.com |
Selong, LokalNews.id — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) mulai melakukan pendataan terhadap pulau-pulau kecil di wilayahnya yang dinilai memiliki potensi untuk disertifikatkan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 38 pulau kecil masuk dalam proses identifikasi.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menguasai secara legal pulau-pulau tersebut melalui skema Hak Pengelolaan (HPL).
"Misalnya dalam jangka waktu 30 tahun," ujar Warisin saat ditemui, Rabu (30/7).
Meski demikian, tidak semua pulau akan diajukan untuk HPL. Pemkab hanya mengusulkan pulau-pulau kecil yang dianggap memiliki nilai strategis dan potensi ekonomi.
“Mana pulau yang berpotensi, itu yang kita ajukan,” jelasnya.
Sejumlah pulau yang masuk kategori tersebut antara lain Gili Kondo, Gili Petagan, Gili Sunut, Gili Sulat, Gili Kapal, dan Gili Lawang.
Pemkab membuka peluang pengelolaan pulau-pulau ini melalui skema kerja sama dengan pihak swasta. “Bisa juga dikerjasamakan,” tambah Warisin.
Lebih lanjut, langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari pengamanan aset wilayah pesisir dan optimalisasi pemanfaatan pulau-pulau kecil di Lombok Timur. (*)