Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Pemkab Lotim Raih WTP Kesembilan, DPRD Soroti Optimisme PAD dan Tertib Pajak

Kamis, 10 Juli 2025, 21.20 WIB Last Updated 2025-07-11T13:23:30Z
Wakil Bupati Lotim, menghadiri rapat Paripurna di Kantor DPRD. Dok/PKP 
 

Selong, LokalNews.id - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) kembali mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini menjadi WTP kesembilan yang diraih secara beruntun oleh pemerintah daerah.


Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam Rapat Paripurna XII rapat ke-1 masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Lombok Timur, Kamis (10/7), saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.


“Alhamdulillah, ini merupakan opini WTP yang ke-9 kalinya yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur,” ujar Wabup di hadapan anggota DPRD di ruang rapat utama.


Edwin menilai, capaian ini menjadi indikator tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.


Berdasarkan hasil audit BPK, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp 3,316 triliun lebih atau 95,69% dari target Rp 3,465 triliun lebih. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat Rp 412,68 miliar dari target Rp 605,86 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp 2,798 triliun dari target Rp 2,821 triliun. Sumber pendapatan sah lainnya bahkan melampaui target hingga 277,73%.


Belanja daerah tercatat terealisasi Rp 3,208 triliun dari target Rp 3,401 triliun (94,32%). Dari sisi pembiayaan, penerimaan mencapai Rp 32,31 miliar atau 343,24%, sementara pengeluaran pembiayaan menyentuh Rp 85,44 miliar (116,39%).


Menanggapi laporan itu, seluruh fraksi DPRD menyepakati untuk melanjutkan pembahasan Raperda secara lebih mendalam. Namun, DPRD mengingatkan agar prediksi PAD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih rasional dan akurat.


Selain itu, fraksi juga menyoroti manajemen perusahaan daerah, pengelolaan PBB-P2, hingga pengaturan parkir pasar yang dinilai belum tertib. Tak ketinggalan, penggajian tenaga honorer daerah pun diminta lebih sesuai dengan UMR Lombok Timur, demi menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi tenaga kerja.


Rapat ini sekaligus mempertegas pentingnya keseimbangan antara capaian administratif dan perhatian terhadap persoalan teknis lapangan, guna mendorong kualitas pelayanan dan pembangunan daerah yang lebih merata. (*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Lotim Raih WTP Kesembilan, DPRD Soroti Optimisme PAD dan Tertib Pajak

Terkini

Space disewakan