![]() |
Tangkapan layar. Foto:@official_nasdem |
LokalNews.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urba dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, melalui siaran pers di pada laman Instagram @official_nasdem, Minggu (31/8).
Menurut Surya, langkah ini diambil setelah Sahroni dan Nafa Urba dinilai telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan dari perjuangan Partai NasDem,” tegas Surya Paloh.
Ia menambahkan, aspirasi masyarakat seharusnya menjadi landasan utama perjuangan Partai NasDem. “Perjuangan Partai NasDem merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” ujarnya.
Selain menyampaikan keputusan tersebut, Partai NasDem juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa belakangan ini, yang terjadi dalam upaya memperjuangkan aspirasi rakyat.
Dengan keputusan ini, Ahmad Sahroni dan Nafa Urba resmi dicabut sementara dari posisinya di DPR RI, hingga adanya keputusan lebih lanjut dari internal Partai NasDem. (ln)