![]() |
Pejabat Dikbud Lombok Timur penuhi panggilan Legislatif untuk mengklarifikasi Pokir dewan, Kepala Dinas Abes. (foto:www.lokalnews.id) |
Selong, LokalNews.id – Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, H. Jumadil, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada anggota DPRD Lombok Timur. Langkah ini diambil setelah pernyataannya yang menyinggung Pokok Pikiran (Pokir) dewan dinilai tidak tepat sasaran dalam pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Jumadil di hadapan anggota legislatif dalam rapat klarifikasi pada Kamis (14/8). Ia mengakui, sebagai eksekutif, perannya adalah menjalankan program yang direncanakan pemerintah, bukan mengomentari secara publik melalui media terkait dana Pokir.
“Lewat kesempatan ini, saya pribadi dan atas nama OPD, mohon maaf kepada bapak dewan yang terhormat atas hal yang menimbulkan ketersinggungan,” ucap Jumadil.
Meski demikian, ia melihat ada hikmah di balik kejadian ini, yakni terbukanya ruang diskusi lebih luas antara eksekutif dan legislatif, khususnya terkait aspirasi di bidang pendidikan.
Jumadil juga berkomitmen memenuhi permintaan data jumlah sekolah, baik negeri maupun swasta, termasuk kondisi bangunan yang rusak serta sumber pendanaannya dari APBN dan APBD.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur, H. Muhammad Holdi, menegaskan bahwa dana Pokir dibahas secara berjenjang mulai dari reses, kunjungan kerja, sinkronisasi dengan provinsi dan pusat, hingga menjadi program resmi pemerintah daerah.
“Tidak mungkin menyimpang satu sen pun karena pasti tidak akan disetujui,” tegas Holdi.
Ia membantah tudingan bahwa Pokir hanya menguntungkan lembaga pendidikan tertentu yang dekat secara politis. Menurutnya, justru banyak sekolah swasta yang luput dari bantuan pemerintah pusat dapat tersentuh melalui Pokir.
“Sekolah-sekolah swasta kondisinya memprihatinkan, ada yang kekurangan ruang kelas, gedung rusak, bahkan PAUD dan TK pun sama. Apakah itu tidak penting?” ujarnya.
Holdi juga menilai pernyataan Jumadil menunjukkan ketidakpahaman terhadap dinamika politik dan proses perencanaan anggaran daerah.
Ia menyoroti buruknya koordinasi antara Dinas Dikbud dan DPRD, termasuk absennya Kepala Dinas Pendidikan dalam rapat-rapat formal DPRD yang membahas persoalan pendidikan.
“Kalau tidak penting, kami juga tidak mungkin mengundang. Tapi ini soal pendidikan! Jangan anggap remeh hal prinsipil hanya karena alasan yang tidak masuk akal,” tandasnya. (ln)