![]() |
Bapenda Lotim Libatkan Desa dalam Sosialisasi PKB dan BBNKB. Foto/istimewa |
Selong, LokalNews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur mendorong keterlibatan desa dalam optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini disampaikan pada sosialisasi yang digelar di Kecamatan Wanasaba, Kamis (4/9).
Kepala Bapenda Muksin, menegaskan pengelolaan pajak bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah desa hingga masyarakat.
Ia menyebut, juru bantu PAD akan diberi pembiayaan khusus mulai tahun 2025 untuk memperkuat peran mereka di lapangan.
“Peran kepala desa, camat, hingga juru bantu PAD sangat vital untuk mendongkrak penerimaan daerah. Masukan dari desa juga penting agar sistem perpajakan lebih mudah diakses masyarakat,” jelas Muksin.
Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya, yang hadir pada kegiatan tersebut menambahkan, optimalisasi pajak adalah strategi kunci menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, skema baru pembagian PKB mulai 2025 akan memberi kabupaten porsi lebih besar, yakni 60 persen, sementara provinsi menerima 34 persen.
Perubahan itu diyakini dapat memperkuat likuiditas kas daerah, meski tantangan seperti kepatuhan wajib pajak dan persoalan data Pajak Bumi Bangunan (PBB) masih menjadi pekerjaan rumah.
“Masukan dari camat dan kepala desa akan membantu pemerintah membangun sistem yang lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sosialisasi yang menyasar dua kecamatan, Wanasaba dan Lenek, dihadiri pula Kepala Dinas PMD, Kepala UPTD Samsat Selong, stafsus, camat, dan seluruh kepala desa setempat. (ln)