![]() |
| Pimpinan DPRD Lombok Timur, menemui ratusan massa aksi Cipayung Plus, Senin (1/9). foto/istimewa |
Selong, LokalNews.id - Ratusan massa aksi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, menyetujui Rancangan Udang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan.
Massa aksi didominasi kalangan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) tergabung dalam gerakan Cipayung Plus, menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Lombok Timur. Sebelumnya mereka mengunjungi kantor Bupati dan Polres.
Selain menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD di desak melibatkan OKP dalam rapat paripurna. Menurut mereka, legislatif dan eksekutif tidak transparan dalam membuat kebijakan.
Permintaan tersebut lantas disetujui Pimpinan DPRD Lombok Timur, di tandai dengan menandatangani kesepakatan bersama Cipayung Plus.
Ketua DPRD Lombok Timur M. Yusri, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan dan aspirasi massa aksi yang sudah di sepakati tersebut.
"Terkait tuntutan menyangkut kewenangan pusat, kami akan segera bersurat ke DPR RI,"kata Yusri.
Di depan massa aksi, Yusri juga berjanji melakukan perbaikan di tubuh legislatif. "Kami sadar dan akan berbenah, mana kekurangan selama ini kami lakukan,"katanya.
Massa aksi juga menyoroti sikap dan ucapan oknum anggota DPR RI, yang telah menyakiti dan melukai hati masyarakat indonesia.
"Jujur saya juga mengecam keras sikap dan ucapan oknum tersebut. Sekarang sudah di non-aktifkan,"kata Yusri.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya salah seorang pengemudi ojek online karena terlindas kendaraan rantis Brimob.
"Semoga almarhum ditempatkan di tempat layak. Keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran,"ucapnya. (ln)

