-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinkes Lotim Perkuat Penanganan Stunting hingga Usia 5 Tahun, 1.000 HPK Jadi Fokus

Senin, 09 Februari 2026 | 20.09 WIB Last Updated 2026-08-11T12:12:14Z
Kepala Dinkes Lotim, Lalu Aries Fahrozi. Foto / istimewa 


LOKALNEWS.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), memperkuat intervensi penanganan stunting pada anak hingga usia 59 bulan atau 5 tahun. Namun, periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) tetap menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan stunting.


Kepala Dinkes Lotim, Lalu Aries Fahrozi mengatakan intervensi stunting dilakukan hingga anak berusia 5 tahun. Meski begitu, perhatian terbesar diberikan pada periode 1.000 HPK yang merupakan masa emas pertumbuhan anak.


"Intervensi memang diperluas sampai usia 5 tahun. Tapi memang sangat kita tekankan 1.000 HPK sebagai periode emas," kata Aries, Senin (9/2).


Periode 1.000 HPK mencakup masa sejak kehamilan hingga anak berusia sekitar 2 tahun atau dikenal sebagai baduta. Menurut Aries, periode tersebut menjadi salah satu fase penting dalam pencegahan dan penanganan stunting.


Ada 545 Kasus Perlu Klarifikasi


Aries mengatakan kasus stunting di Lombok Timur berdasarkan data terbaru menunjukkan tren penurunan. Namun, masih terdapat data sebanyak 545 kasus yang perlu diklarifikasi.


"Yang baru 545 orang katanya saat ini sedang kami koordinasikan dengan provinsi," ujarnya.


Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dilakukan untuk memastikan validitas data sekaligus menyelaraskan sasaran intervensi penanganan stunting di Lombok Timur.


Dalam penanganannya, Dinkes Lotim menjalankan intervensi spesifik sesuai tugas dan fungsinya. Intervensi tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan dan pemenuhan gizi ibu dan anak.


Selain itu, penanganan stunting juga membutuhkan intervensi sensitif yang melibatkan lintas sektor. Di antaranya penyediaan air bersih, sanitasi layak, hingga peningkatan kondisi ekonomi keluarga.


Puskesmas Dampingi Posyandu


Aries menegaskan Puskesmas menjadi salah satu ujung tombak penanganan stunting di tingkat masyarakat. Sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), Puskesmas terus melakukan koordinasi dan pendampingan terhadap Posyandu.


"Puskesmas tetap melakukan koordinasi dan pendampingan di semua Posyandu, termasuk dalam hal penanganan stunting," tegasnya.


Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan upaya pencegahan dan penanganan stunting dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.


Sementara itu, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) Lombok Timur, persentase kasus stunting tercatat sebesar 15 persen.


Data tersebut menjadi salah satu acuan pemerintah daerah dalam menentukan wilayah prioritas sekaligus mengevaluasi efektivitas program penanganan stunting.


Dinkes Lombok Timur menargetkan penanganan stunting terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor serta peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar. Akurasi data dan luasnya cakupan intervensi menjadi tantangan yang masih perlu dibenahi secara bersama-sama.

×
Berita Terbaru Update