![]() |
| Pengeboran untuk melihat ketebalan aspal dan kebutuhan pengujian aspal. Foto: istimewa |
Lombok Timur, LokalNews.id –– Komisi IV DPRD Lombok Timur menemukan dugaan ketidaksesuaian ketebalan lapisan aspal pada proyek percepatan pembangunan jalan kabupaten dan ruas jalan poros desa di Kecamatan Sakra Barat. Temuan tersebut diperoleh saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Senin (13/7).
Proyek percepatan pembangunan jalan yang dibiayai melalui skema tahun jamak itu saat ini tengah berlangsung di sejumlah wilayah di Kabupaten Lombok Timur. Sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Amrullah, mengatakan pihaknya telah lebih dahulu menyampaikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar menyiapkan seluruh dokumen pendukung proyek saat sidak berlangsung. Namun, menurutnya, dokumen yang dibawa ke lokasi hanya berupa gambar teknis.
"Jelas dalam surat kami meminta agar dokumen-dokumen pendukung disiapkan. Tetapi yang dibawa hanya gambar," kata Amrullah, melalui sambungan telpon.
Dalam pemeriksaan di lapangan, Komisi IV mempertanyakan perabatan tepi jalan sudah di aspal hotmix. Menurutnya masih banyak jalan rusak lebih prioritas.
Sudah di aspal kemudian tepinya di rabat. Ini penambahan volume. Takutnya dengan anggaran minim, yang jalan rusak belum bisa tertangani,"kata Amrullah, Wakil Ketua Komisi IV, DPRD Lombok Timur.
Selian itu, Komisi IV juga menemukan satu titik dengan ketebalan aspal yang disebut kurang dari 5 sentimeter. Menurut Amrullah, apabila terdapat kekurangan volume atau ketebalan pekerjaan, seharusnya dapat dijelaskan melalui dokumen teknis yang memuat batas toleransi sesuai perencanaan.
"Ada hitungannya, berapa persen toleransinya. Ini yang tidak disediakan oleh mereka," ujarnya.
Selain mengukur ketebalan lapisan aspal, Komisi IV juga mengambil sampel material untuk diuji di laboratorium guna mengetahui komposisi campuran aspal yang digunakan pada proyek tersebut.
Amrullah menegaskan, apabila hasil pengujian menunjukkan kualitas campuran aspal tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen perencanaan, maka pekerjaan tersebut tidak semestinya dibayarkan.
"Kalau setelah diekstraksi ternyata campuran aspalnya tidak sesuai, sebaiknya tidak usah dibayar karena itu merugikan rakyat," katanya.
Dalam video yang bredar, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Lombok Timur, Aprian Hadi, mengaku sebagai konsultan proyek percepatan pembangunan jalan kabupaten Lotim.
Media ini berupaya mengkonfirmasi Aprian Hadi, namun belum memberikan keterangan resmi hingga berita di tayangkan.
