-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua IPNU Lombok Timur Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Pembakaran Tiga Santri di Lombok Tengah

Selasa, 14 Juli 2026 | 19.43 WIB Last Updated 2026-07-14T11:43:37Z

 

Asraful habib ketua IPNU Lotim

Lokalnews,Lombok Timur, 14 Juli 2026 – Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Lombok Timur, Asraful Habib, mengecam keras dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan tiga santri mengalami luka bakar di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah. Peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak hanya melukai para korban dan keluarga, tetapi juga mencederai rasa keadilan serta kepercayaan masyarakat terhadap lingkungan pendidikan.


Asraful Habib menegaskan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pembinaan akhlak harus menjadi tempat yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, bukan menjadi ruang yang menghadirkan rasa takut dan ancaman bagi para santri.


"Kami mengecam dengan keras dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan tiga santri menjadi korban. Kami mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas perkara ini secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kekerasan," tegas Asraful Habib.


IPNU Lombok Timur menilai bahwa penanganan perkara ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Proses hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, menghadirkan rasa keadilan bagi para korban, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.


Selain mendesak penegakan hukum yang tegas, IPNU Lombok Timur meminta pemerintah daerah, Kementerian Agama, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lembaga perlindungan anak, serta instansi terkait untuk memberikan pendampingan secara maksimal kepada para korban dan keluarganya, baik melalui layanan kesehatan, pemulihan trauma, maupun bantuan hukum hingga proses perkara berkekuatan hukum tetap.


Lebih lanjut, Asraful Habib menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi evaluasi bersama bagi seluruh lembaga pendidikan agar memperkuat sistem perlindungan anak, meningkatkan pengawasan internal, serta membangun mekanisme pelaporan yang efektif guna mencegah terulangnya tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal proses hukum ini secara kritis dan bertanggung jawab. Jangan biarkan kasus ini berlalu tanpa kejelasan. Namun demikian, kami juga mengimbau masyarakat agar tetap menghormati proses hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," ujarnya.


Sebagai organisasi pelajar Nahdlatul Ulama, IPNU Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama korban kekerasan, mengawal penegakan hukum yang berkeadilan, serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, humanis, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang mengancam keselamatan anak dan santri di mana pun mereka menuntut ilmu.

×
Berita Terbaru Update