-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BBPOM Sita Obat dan Kosmetik Ilegal di Lombok Tengah

Kamis, 09 Juli 2026 | 11.10 WIB Last Updated 2026-07-09T03:10:42Z


Lombok Tengah, LokalNews.id—Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram, menemukan sedikitnya lima sampel pangan mengandung boraks serta ratusan produk obat dan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan dalam pengawasan terpadu di Pasar Tradisional Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (7/7).


Pengawasan dilakukan dalam rangka memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia melalui sinergi BBPOM di Mataram bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan tersebut menyasar peredaran pangan, obat, obat bahan alam, dan kosmetik yang diperdagangkan di pasar tradisional.


Petugas memeriksa sarana distribusi, mengambil sampel pangan untuk uji cepat (rapid test), serta memeriksa legalitas produk obat dan kosmetik yang beredar.


Dari 22 sampel pangan yang diuji langsung di lokasi, lima di antaranya dinyatakan positif mengandung boraks. Produk yang terdeteksi mengandung bahan kimia berbahaya tersebut meliputi kerupuk terigu, kerupuk beras, mi kuning, dan pencok nasi.


Boraks merupakan bahan yang dilarang digunakan sebagai tambahan pangan karena berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan apabila dikonsumsi secara terus-menerus.


Selain temuan pada pangan, petugas juga mendapati sejumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan. Rinciannya, sembilan item obat keras sebanyak 800 tablet, satu item obat bahan alam tanpa izin edar sebanyak 14 kemasan, serta 10 item kosmetik tanpa izin edar sebanyak 125 kemasan. Total nilai ekonomi dari seluruh produk yang diamankan diperkirakan mencapai Rp1,94 juta.


Kepala Balai Besar POM di Mataram mengatakan pengawasan terpadu tersebut merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.


"Hari Keamanan Pangan Sedunia menjadi momentum untuk semakin memperkuat kolaborasi dalam menjamin pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat. Temuan pada kegiatan ini menunjukkan bahwa pengawasan harus terus dilakukan secara konsisten," ujarnya.


Ia mengimbau pelaku usaha hanya memperdagangkan produk yang memenuhi ketentuan. Masyarakat juga diminta menjadi konsumen cerdas dengan memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dan tidak mengandung bahan berbahaya.


Atas seluruh temuan tersebut, petugas telah melakukan tindak lanjut berupa pemusnahan produk, pendataan, serta pembinaan kepada pelaku usaha. BBPOM di Mataram juga akan menelusuri asal-usul produk yang ditemukan agar tidak kembali beredar di pasaran.


Melalui pengawasan terpadu ini, BBPOM di Mataram bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan melalui kolaborasi lintas sektor, sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan.

×
Berita Terbaru Update