-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wagub NTB Minta Penanganan Stunting Dimulai dari Keluarga, Kades Diminta Data Calon Ibu

Jumat, 03 Juli 2026 | 08.28 WIB Last Updated 2026-07-03T00:28:16Z
Intervensi Serentak Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting 2026 di Desa Lendang Nangka Utara. Foto : istimewa 


Masbagik, LokalNews.id, - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Indah Dhamayanti, menegaskan penanganan stunting harus dimulai dari lingkup keluarga. Menurutnya, kesiapan pasangan muda sebelum memiliki anak menjadi faktor penting dalam mencegah stunting.


Hal itu disampaikan Indah Dhamayanti, saat meluncurkan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting 2026 di Desa Lendang Nangka Utara, Lombok Timur, Kamis (2/7).


Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi NTB, Indah meminta para kepala desa mengetahui kondisi warganya secara detail, terutama calon ibu. Data seperti usia, berat badan, hingga lingkar lengan dinilai penting sebagai dasar intervensi.


"Kita jangan hanya fokus mengejar target penurunan angka stunting, tetapi mengabaikan langkah-langkah mendasar di tingkat keluarga," ujarnya.


Ia juga mengingatkan orang tua agar mempersiapkan anak-anak mereka, baik laki-laki maupun perempuan, sebelum memasuki jenjang pernikahan. Menurutnya, kesiapan fisik dan mental calon orang tua menjadi kunci dalam melahirkan generasi yang sehat.


Indah meminta seluruh pihak tidak menjadikan kegiatan pencegahan stunting sebatas seremoni. Ia menegaskan setiap program harus benar-benar berdampak pada pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.


Selain itu, ia berharap semangat penanganan stunting dapat dilakukan secara merata di seluruh kabupaten/kota di NTB. Dalam kesempatan itu, Indah juga menyoroti masih perlunya perbaikan infrastruktur menuju sejumlah desa.


Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga kepala desa menjalankan peran masing-masing secara optimal. Menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi stunting.


Saat ini, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara masih masuk kategori zona merah kasus stunting. Indah menilai persoalan tersebut hanya bisa diselesaikan melalui komitmen bersama.


Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya mengatakan pemerintah daerah terus mengevaluasi program penanganan stunting sejak 2023 hingga 2025. Hasil evaluasi menunjukkan tren penurunan stunting di Lombok Timur berada pada jalur yang positif.


Edwin menyebut Lombok Timur juga mendapat pendampingan dari pemerintah pusat dan Bank Dunia melalui implementasi aplikasi terintegrasi Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi tersebut akan menggabungkan tiga sumber data sehingga intervensi stunting dapat dilakukan lebih tepat sasaran.


Di lokasi yang sama, Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia Iqbal mengatakan intervensi serentak akan dilaksanakan seluruh OPD mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Menurutnya, penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di NTB.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Lombok Timur, perwakilan BKKBN, OPD, Forkopimcam, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta kader posyandu. Pada kesempatan itu juga diserahkan bantuan kursi roda bagi anak-anak penyandang disabilitas.

×
Berita Terbaru Update