-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekda Lotim Dorong UMKM Daftar Perseroan Perorangan Lewat AHU Online, Prioritas Dapat Program Pemda

Selasa, 30 Juni 2026 | 13.18 WIB Last Updated 2026-06-30T05:18:41Z
Sekda Lotim, H.M Juaini Taofik. Foto: lokalnews.id


Selong, LokalNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur (Lotim) H.M Juaini Taofik, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online untuk mendaftarkan perseroan perorangan. Menurutnya, legalitas usaha tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga membuka akses pembiayaan dari lembaga keuangan.


Hal itu disampaikan Juaini saat menghadiri Diseminasi Layanan AHU Online di Ruang Rapat Utama (Rupatama) II Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (29/6). Kegiatan bertema Pemanfaatan Layanan AHU Online secara Mudah, Cepat, dan Mandiri tersebut diikuti sekitar 100 pelaku UMKM.


Juaini mengatakan, UMKM dan industri kecil menengah (IKM) yang telah memiliki legalitas akan menjadi prioritas dalam berbagai program Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.


"Saat ada bantuan-bantuan nanti, kita utamakan dulu yang sudah mendaftar dan diakui oleh negara," ujarnya.


Ia menjelaskan, salah satu prioritas Pemkab Lombok Timur saat ini adalah membangun pertumbuhan ekonomi berbasis desa melalui penguatan sektor unggulan dan peningkatan daya saing pelaku usaha.


Karena itu, pemerintah daerah menyiapkan program Lotim Berkembang untuk mempermudah akses permodalan UMKM melalui kerja sama dengan Bank NTB Syariah. Dalam program tersebut, bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan ditanggung pemerintah daerah sehingga pelaku usaha hanya membayar pokok pinjaman.


Menurut Juaini, UMKM yang telah mengantongi legalitas, termasuk berbentuk perseroan perorangan, akan diprioritaskan mengikuti program tersebut.


Selain itu, ia menyebut pertumbuhan ekonomi Lombok Timur pada triwulan I 2026 mencapai 7,83 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Capaian itu diharapkan menjadi modal bagi Lombok Timur untuk menjadi salah satu daerah penopang pertumbuhan ekonomi nasional.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, mengatakan layanan AHU Online dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan hukum secara digital.


Ia menyebut digitalisasi layanan tersebut mampu memangkas proses birokrasi. Salah satunya, pengesahan Perseroan Terbatas (PT) yang kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar tujuh menit.


Selain membahas pendaftaran perseroan perorangan, kegiatan diseminasi juga memberikan sosialisasi mengenai berbagai layanan AHU Online lainnya, seperti Apostille, Fidusia, Kewarganegaraan, hingga layanan Kenotariatan.

×
Berita Terbaru Update