![]() |
| Bupati Lotim Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Foto: lokalnews.id |
Selong, LokalNews.id - Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lotim, Selasa (30/6).
Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Lombok Timur itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD M. Waes Al Qarni.
Dalam sambutannya, Haerul Warisin lebih dulu mengapresiasi seluruh masyarakat dan pihak yang terlibat dalam rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Menurutnya, seluruh kegiatan, mulai dari pawai ta'aruf, doa akhir dan awal tahun hingga Festival Muharram, berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Haerul juga mengungkapkan Lombok Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diserahkan BPK Perwakilan NTB pada 25 Mei 2026.
"Predikat WTP ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan," ujarnya.
Dalam pemaparannya, Haerul menyebut realisasi pendapatan daerah pada 2025 melampaui target. Dari target sebesar Rp 3,436 triliun, pemerintah daerah berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 3,478 triliun atau mencapai 101,22 persen.
Realisasi tersebut ditopang oleh pendapatan transfer sebesar Rp 2,900 triliun atau 101,69 persen dari target. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 550,891 miliar atau 98,98 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp 26,664 miliar atau 97,32 persen.
Di sisi belanja, Pemkab Lombok Timur merealisasikan anggaran sebesar Rp 3,404 triliun atau 98,46 persen dari pagu Rp 3,457 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp 2,646 triliun, belanja transfer Rp 459,085 miliar, belanja modal Rp 292,893 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 5,413 miliar.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah terealisasi Rp 105,880 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 75,762 miliar. Dengan capaian tersebut, pemerintah daerah mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 104,334 miliar.
Haerul juga memaparkan total aset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur per 31 Desember 2025 mencapai Rp 5,201 triliun. Nilai tersebut didominasi aset tetap sebesar Rp 4,611 triliun, disusul investasi jangka panjang Rp 287,730 miliar, aset lancar Rp 219,047 miliar, properti investasi Rp 50,285 miliar, dan aset lainnya Rp 32,764 miliar.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua dan 33 anggota DPRD Lombok Timur, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
