-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Belanja Daerah Naik, Mengapa Kemiskinan di Lotim Belum Turun Signifikan?

Selasa, 07 Juli 2026 | 10.11 WIB Last Updated 2026-07-07T02:11:49Z
Rapat Paripurna DPRD Lotim, tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Foto : istimewa 


Oleh: Dr. Maha Rani (Peneliti Lombok Research Center)


Narasi-narasi capaian pembangunan Bupati Lombok Timur (Lotim) terus digaungkan beberapa bulan ini. Mulai dari keberhasilan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, narasi keberhasilan menekan inflasi, keberhasilan capaian targer Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain sebagainya. Setiap tahun Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas akses pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


Pada APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,45 triliun, dengan alokasi belanja mencapai sekitar Rp3,42 triliun, meningkat sekitar 5,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagian besar belanja tersebut diarahkan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, pelayanan publik, dan perlindungan sosial.


Di atas kertas, besarnya anggaran tersebut seharusnya menjadi modal yang cukup kuat untuk mempercepat penurunan kemiskinan. Pemerintah daerah bahkan mencatat bahwa persentase penduduk miskin turun dari 14,51 persen pada 2024 menjadi 13,53 persen pada 2025, disertai pertumbuhan ekonomi sebesar 4,93 persen dan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 72,35. Namun, jika dicermati lebih dalam, penurunan kemiskinan tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar. 


Dengan jumlah penduduk Lombok Timur yang mencapai lebih dari 1,3 juta jiwa, tingkat kemiskinan 13,53 persen masih berarti ratusan ribu warga hidup dalam kondisi rentan secara ekonomi. Karena itu, setelah Bupati Lombok Timur menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan DPRD, pertanyaan yang patut diajukan bukan lagi sekadar seberapa besar anggaran yang telah dibelanjakan, melainkan mengapa belanja daerah yang terus meningkat belum mampu menghasilkan penurunan kemiskinan yang lebih cepat dan berkelanjutan?


Laporan pertanggungjawaban Bupati itu disampaikan pada hari selasa 30 juni 2026 kemarin. Di depan anggota DPRD Lombok Timur, Bupati dengan bangganya menyampaikan capain-capainnya pada tahun 2025. Capaian yang diuangkapkan dalam pidato tersebut yaitu Lombok Timur lagi-lagi mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, Bupati juga menyampikan setiap tahun Lombok Timur selalu naik pendapatan daerahnya.


Pertanyaan yang muncul diatas ini juga bukan dimaksudkan untuk menafikan berbagai capaian pembangunan yang telah diraih pemerintah daerah. Sebaliknya, pertanyaan ini penting agar evaluasi APBD tidak berhenti pada besarnya pendapatan, tingginya realisasi belanja, atau opini audit yang baik. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah apakah anggaran tersebut benar-benar mengubah kehidupan masyarakat.


Dalam beberapa tahun terakhir, APBD Lombok Timur terus berada pada kisaran triliunan rupiah. Anggaran tersebut menjadi instrumen utama pemerintah daerah untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan. Akan tetapi, fakta bahwa kemiskinan masih menjadi persoalan utama menunjukkan bahwa hubungan antara besarnya anggaran dan hasil pembangunan belum sepenuhnya berjalan lurus.


Masalahnya mungkin bukan terletak pada jumlah uang yang dimiliki pemerintah daerah, tetapi pada kualitas belanja yang dihasilkan. Dalam ilmu kebijakan publik dikenal prinsip bahwa anggaran harus menghasilkan outcome, bukan sekadar output. Membangun gedung, mengadakan pelatihan, atau menyalurkan bantuan merupakan output. Namun yang jauh lebih penting adalah apakah kegiatan tersebut benar-benar meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, memperbaiki kualitas pendidikan, atau menurunkan angka kemiskinan.


Sayangnya, praktik penganggaran daerah masih sering berorientasi pada penyelesaian kegiatan, bukan penyelesaian masalah. Banyak program dinilai berhasil karena seluruh anggarannya terserap, padahal dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat belum terukur secara jelas. Paradigma seperti ini mungkin perlu diubah di Lombok Timur.


Kemiskinan merupakan persoalan yang kompleks. Penyebabnya tidak hanya rendahnya pendapatan, tetapi juga keterbatasan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan yang layak, modal usaha, hingga infrastruktur dasar. Karena itu, penanganannya membutuhkan program yang saling terintegrasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Lombok Timur. Sayangnya, dalam praktiknya setiap OPD masih cenderung bekerja berdasarkan target sektoral masing-masing sehingga efek pembangunan menjadi kurang optimal. Hal ini mengingatkan penulis dari statement seorang Gubernur yang sudah hampir 20 tahun bekerja di Kementrian yang mengatakan bahwa “di Negeri ini yang paling tidak memungkinkan yaitu koordinasi antar lembaga dan Kementrian”.


Sebagai contoh yaitu program pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya diwujudkan melalui bantuan sosial. Bantuan memang penting untuk menjaga daya tahan masyarakat miskin, tetapi tidak akan menyelesaikan akar persoalan apabila tidak diikuti dengan penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas pertanian, pengembangan UMKM, akses permodalan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. 


APBD seharusnya lebih banyak diarahkan pada investasi sosial dan ekonomi yang memberikan dampak jangka panjang. Dan itu terjadi di Lombok Timur, pada tahun 2025 Bupati menggelontorkan bantuan sosial berupa sembako sebanyak lebih dari 40 milyar dan tahun 2026 ini pun begitu yaitu sekitar 30 milyar lebih.


Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah kualitas perencanaan anggaran. Tidak sedikit program yang sejak awal dirancang tanpa analisis kebutuhan yang mendalam maupun indikator keberhasilan yang terukur. Akibatnya, pemerintah lebih mudah menghitung berapa banyak kegiatan yang telah dilaksanakan dibandingkan berapa banyak keluarga yang berhasil keluar dari kemiskinan. 


Padahal masyarakat tidak merasakan manfaat dari banyaknya dokumen atau rapat yang diselenggarakan, mereka merasakan manfaat ketika pendapatan meningkat, anak-anak memperoleh pendidikan yang lebih baik dengan kata lain tidak direpotkan dengan biaya-biaya tambahan di sekolah, dan akses terhadap layanan kesehatan semakin mudah.


Evaluasi terhadap APBD juga perlu bergeser dari sekadar menilai serapan anggaran menuju penilaian terhadap dampak anggaran. Pemerintah daerah harus mulai menjawab pertanyaan sederhana namun mendasar. Seperti bagaimana setiap satu miliar rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah akan berdampak kepada perubahan apa yang benar-benar dirasakan masyarakat? Berapa keluarga miskin yang berhasil naik kelas ekonominya? Berapa desa yang mengalami peningkatan produktivitas? 


Berapa anak yang berhasil keluar dari risiko putus sekolah? Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang seharusnya menjadi ukuran utama keberhasilan pembangunan.


DPRD sebagai lembaga pengawas juga memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting. Pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD hendaknya tidak berhenti pada kesesuaian administrasi atau angka-angka keuangan. DPRD perlu mendorong evaluasi yang lebih substantif terhadap efektivitas setiap program. Pengawasan harus diarahkan pada kualitas hasil pembangunan, bukan hanya kepatuhan terhadap prosedur.


Di sisi lain, masyarakat juga berhak memperoleh informasi yang lebih terbuka mengenai capaian pembangunan. Transparansi tidak cukup diwujudkan melalui publikasi laporan keuangan. Pemerintah perlu menyampaikan secara jelas program mana yang benar-benar berhasil menurunkan kemiskinan, program mana yang kurang efektif, dan apa langkah perbaikannya pada tahun berikutnya. Keterbukaan seperti ini akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.


Momentum penyampaian pertanggungjawaban APBD tahun 2025 ini seharusnya menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola pembangunan di Lombok Timur. Pemerintah daerah perlu memperkuat perencanaan berbasis data, mengintegrasikan program lintas sektor, memperbaiki sistem monitoring dan evaluasi, serta memastikan bahwa setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat. Dengan demikian, keberhasilan pembangunan tidak lagi diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari besarnya perubahan yang dihasilkan.


Pada akhirnya, masyarakat Lombok Timur tidak pernah menilai pemerintah dari tebalnya dokumen APBD atau panjangnya laporan pertanggungjawaban. Mereka menilai pemerintah dari perubahan yang mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari. Jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih berkualitas, layanan kesehatan yang mudah diakses, kesempatan kerja yang lebih luas, dan berkurangnya jumlah keluarga miskin adalah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya.


Karena itu, pertanyaan kita bersama yang harus terus diajukan bukanlah seberapa besar belanja daerah setiap tahun, melainkan seberapa besar belanja tersebut mampu mengubah kehidupan masyarakat Lombok Timur. 


APBD bukan sekadar instrumen administrasi pemerintahan, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyatnya. Ketika belanja daerah terus meningkat tetapi kemiskinan belum turun secara berarti, maka sudah saatnya kita mengevaluasi bukan hanya berapa uang yang dibelanjakan, tetapi bagaimana uang itu dibelanjakan dan untuk siapa manfaatnya benar-benar dirasakan. 


Agar Lombok Timur SMART yang selalu didengungkan bisa segera terwujud sebelum tahun 2029 datang.


×
Berita Terbaru Update