![]() |
| Penetapan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2027 di Rupatama DPRD Lombok Timur. Foto : istimewa |
LOMBOK TIMUR, LokalNews.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) bersama DPRD, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama, Jumat (28/8).
Penandatanganan dilakukan setelah DPRD menyetujui penetapan KUA dan PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna XIII Rapat ke-2 DPRD Lombok Timur.
Bupati Lotim, H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah membahas kebijakan anggaran tersebut.
Menurut Haerul, penyusunan anggaran harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pemkab Lotim, kata dia, akan menjaga sinergi dengan DPRD untuk memastikan tata kelola fiskal daerah berjalan berkelanjutan.
"Mari kita perkuat komitmen bersama untuk mengawal implementasi anggaran ke depan, utamanya pada sektor-sektor mendasar seperti peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan layanan kesehatan yang merata, penguatan konektivitas infrastruktur, serta percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan," kata Haerul.
Menjelang peringatan Hari Jadi ke-131 Lotim, Haerul juga mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
Dia menyebut semangat kebersamaan dalam tema Hari Jadi Lotim harus diwujudkan melalui kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Hal itu dilakukan dengan menyatukan langkah, menyelaraskan kebijakan, serta menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, dalam laporan Badan Anggaran yang disampaikan Hj. Nirmala Rahayu Luk Santi, DPRD mengingatkan agar alokasi belanja setiap perangkat daerah diarahkan pada program yang menyentuh kebutuhan dasar dan urusan wajib masyarakat.
Anggaran juga diminta memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Badan Anggaran turut meminta Pemkab Lotim menyesuaikan target penerimaan daerah, khususnya pendapatan asli daerah (PAD), dengan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi.
Pemda juga diminta melakukan evaluasi dan pengendalian secara berkala terhadap pelaksanaan pembangunan serta realisasi anggaran. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan target makro, pendapatan, dan belanja daerah dapat tercapai.
Selain itu, Pemkab Lotim diharapkan mempercepat realisasi pembangunan fisik maupun nonfisik pada sisa Tahun Anggaran 2026 agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Rapat paripurna yang digelar di Rupatama DPRD Lotim tersebut dihadiri Forkopimda dan pimpinan OPD. Sebanyak 30 dari 50 anggota DPRD turut hadir dalam rapat tersebut. (LN)
