![]() |
| Zainul Wardi menerima SK pemberhentian sebagai Kepala Desa Sukamulia Timur dari Camat Sukamulia Lalu Rahiman Amri. Foto : lokalnews.id |
LOMBOK TIMUR, LokalNews.id - Pendataan perlindungan sosial (Perlinsos) di Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, menjadi yang tertinggi dibandingkan desa lainnya di wilayah tersebut. Data yang berhasil dihimpun disebut telah mencapai lebih dari 1.300.
Hal itu disampaikan Camat Sukamulia Lalu Rahiman dalam acara pisah sambut Kepala Desa Sukamulia Timur, Zaenul Wardi, Sabtu (20/8).
"Untuk pendataan Perlinsos, kami pantau di Sukamulia Timur tertinggi dari sekian desa. Sudah mencapai lebih dari 1.300. Ini kerja kita semua, perangkat desa dan semua pihak," kata Rahiman.
Dalam kesempatan itu, Rahiman juga menyampaikan arahan Bupati Lombok Timur terkait tugas para pejabat sementara (Pjs) kepala desa selama masa transisi.
Para Pjs diminta menjalankan pemerintahan sesuai aturan dan tidak membuat program baru yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Pjs juga diminta tidak bertindak layaknya kepala desa definitif.
"Silakan para Pjs bekerja karena Anda bukan kepala desa definitif, Anda pejabat sementara," ujar Rahiman mengutip arahan bupati.
Rahiman mengatakan para Pjs juga diminta menjaga netralitas menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Para Pjs harus bersilaturahmi dengan seluruh unsur masyarakat dan tidak membeda-bedakan calon.
"Kalau calonnya A, B, C, D sampai E, silakan semuanya bersilaturahmi. Jangan membedakan satu dengan yang lainnya," katanya.
Dia meminta masyarakat mendukung Pjs yang telah ditunjuk sekaligus menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah selama masa transisi pemerintahan desa.
Terkait Pilkades serentak, Rahiman menyebut pembentukan panitia di tingkat desa direncanakan mulai September. Sementara pendaftaran calon kemungkinan mulai dilakukan pada Oktober.
"Yang penting kami minta kita semua menjaga kondisi wilayah, keamanan selama masa transisi ini sampai dilantiknya kepala desa terpilih di Desa Sukamulia Timur," ujarnya.
Sementara itu, Zaenul Wardi dalam sambutan perpisahannya setelah mengakhiri masa jabatan sebagai Kepala Desa Sukamulia Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat selama menjalankan tugas.
Dia juga menyampaikan sejumlah pekerjaan yang belum terealisasi, salah satunya terkait permintaan pemanfaatan tanah eks perkebunan milik pemerintah yang berada di samping Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
"Kami betul-betul sudah meminta tanah eks Disbun yang ada di samping Kopdes. Minggu kemarin kami juga bersilaturahmi dengan Pak Sekda. Masih ada potensi untuk membahas terkait masalah tanah itu," kata Zaenul.
Menurut dia, tanah tersebut dinilai strategis untuk mendukung pelayanan pemerintahan desa ke depan. Karena itu, dia berharap Pjs Kepala Desa Sukamulia Timur dapat melanjutkan upaya tersebut.
"Kalau tanah itu bisa direalisasikan, mungkin pelayanan akan lebih baik karena tempatnya lebih strategis," ujarnya.
Zaenul juga mengajak perangkat desa untuk tetap memberikan pelayanan secara profesional kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun pilihan warga.
"Mari kita profesional dalam masyarakat. Jangan memandang si A, si B. Tolong melayani dengan baik, melayani dengan ikhlas. Itu sebagai tugas," katanya.
Dia berharap pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan sehingga tidak ada lagi warga yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pelayanan dari pemerintah desa. (LN)
