-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemda Lotim Siapkan Rp10,3 Miliar untuk Pilkades Serentak 157 Desa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 09.07 WIB Last Updated 2026-10-14T01:07:36Z
lokalnews.id


LOMBOK TIMUR, LokalNews.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan anggaran hibah sebesar Rp10,3 miliar untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 27 Januari 2027. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 157 desa yang akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa itu.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim, Hambali, mengatakan anggaran Pilkades serentak tersebut telah disepakati bersama DPRD. Nilai anggarannya sudah ditetapkan dan tidak dapat ditambah di luar alokasi yang tersedia.


“Rp10 miliar lebih itu sudah ditetapkan. Tidak boleh lebih, tidak boleh kurang,” kata Hambali kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (13/10).


Jika dirata-ratakan, setiap desa akan memperoleh anggaran sekitar Rp65 juta. Namun, Hambali menegaskan, pembagian anggaran tidak dilakukan secara merata karena kebutuhan penyelenggaraan Pilkades di setiap desa berbeda.


Menurut dia, terdapat tiga indikator utama dalam menentukan besaran anggaran masing-masing desa, yakni jumlah tempat pemungutan suara (TPS), jumlah penyelenggara, dan jumlah pemilih.


Desa dengan jumlah TPS yang lebih banyak akan membutuhkan biaya penyelenggaraan lebih besar dibandingkan desa yang hanya memiliki beberapa TPS. Jumlah pemilih juga berpengaruh terhadap kebutuhan logistik, termasuk surat suara.


“Standar penentuan biaya ini berdasarkan jumlah TPS, jumlah penyelenggara, dan jumlah pemilih. Itu indikator untuk menentukan besaran masing-masing desa,” ujarnya.


Hambali menjelaskan, meskipun pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Januari 2027, sebagian kebutuhan Pilkades akan dipersiapkan pada 2026. Sementara itu, pembayaran honorarium penyelenggara yang menjadi beban anggaran 2027 akan dialokasikan melalui anggaran tahun tersebut.


Skema pembiayaan lintas tahun itu dilakukan karena tahapan persiapan dan pelaksanaan Pilkades berlangsung pada periode anggaran yang berbeda.


Meski anggaran telah disepakati, penyaluran dana ke desa belum dapat dipastikan. Pemerintah daerah masih menunggu hasil evaluasi gubernur terhadap APBD sebelum melanjutkan proses administrasi dan penyaluran anggaran.


Hambali mengatakan, terdapat sejumlah kebutuhan tambahan yang telah diusulkan dalam pembahasan anggaran, termasuk pengadaan bilik suara. Usulan tersebut perlu menunggu kepastian hasil evaluasi sebelum anggaran dapat diarahkan kepada desa-desa peserta Pilkades.


Kondisi ini berpotensi memengaruhi waktu pencairan anggaran, termasuk pembayaran honorarium panitia. Karena itu, pemerintah daerah masih harus menyelesaikan tahapan administrasi sebelum pembiayaan dapat direalisasikan.


Lebih lanjut, Hambali mengakui, besaran anggaran yang disiapkan belum sepenuhnya menjawab keinginan untuk meningkatkan pembiayaan penyelenggaraan Pilkades. Pemerintah daerah sempat mengusulkan tambahan anggaran, tetapi kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan utama.


Ia mencontohkan, penambahan honorarium sebesar Rp100 ribu bagi penyelenggara dapat menimbulkan kebutuhan tambahan hingga hampir Rp3 miliar jika dikalkulasikan untuk seluruh penyelenggara.


Menurut Hambali, penambahan anggaran dalam jumlah besar berisiko menekan ruang fiskal daerah dan mengganggu pembiayaan program pembangunan lain yang telah direncanakan pemerintah kabupaten.


Karena itu, Pemkab Lotim akan menjalankan pembiayaan Pilkades sesuai dengan alokasi yang telah disepakati.


“Kalau kemampuan keuangan daerah memungkinkan, tentu kami ingin memenuhi keinginan masyarakat. Namun, kemampuan keuangan daerah juga menjadi pertimbangan,” ujarnya. (LN)

×
Berita Terbaru Update