Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Dorong Sertifikasi Lahan, Bupati Lotim dan Komisi II DPR RI Bahas Percepatan PTSL

Senin, 26 Mei 2025, 21.36 WIB Last Updated 2025-05-27T13:39:48Z
Bupati dan wakil Buapti Lotim, menerima kunjungan DPR RI dan Plt. Kepala Kanwil BPN NTB di Ballroom Kantor Bupati, Senin (26/5). dok/pkp



Selong, LokalNews.id – Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin bersama Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI, H. Fauzan Khalid. Kunjungan ini berkaitan dengan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN, khususnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


Dalam kegiatan yang turut dihadiri Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Kepala Kantor Pertanahan Lotim, serta perwakilan masyarakat tersebut, Bupati Haerul Warisin menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi II DPR RI yang dinilai menunjukkan kepedulian terhadap persoalan agraria di daerah.


Haerul menegaskan pentingnya sertifikat lahan sebagai dasar hukum kepemilikan sekaligus penopang ekonomi masyarakat. Ia juga menyebut sertifikasi lahan sebagai upaya mencegah konflik agraria.


“Sertifikat bukan hanya legalitas, tapi juga jaminan ekonomi bagi masyarakat,” ungkapnya.


Haerul memaparkan, pemanfaatan lahan di Lombok Timur meliputi 43.146 hektar sawah, 92.638 hektar lahan non-sawah, dan 24.726 hektar lahan non-pertanian. Pemda juga telah menetapkan 35.436 hektar sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan 6.092 hektar sebagai cadangan.


Dalam sesi diskusi, H. Fauzan Khalid mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya agar memperoleh sertifikat, termasuk versi digital yang dinilainya lebih aman.


Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran pengurusan sertifikat pada lahan-lahan publik seperti yayasan, masjid, dan tanah wakaf.


“Kalau bukan masyarakat sendiri yang peduli, nanti berpotensi menimbulkan sengketa,” ujarnya. 


Fayzan mengingatkan bahwa PTSL tidak sepenuhnya gratis. “Sertifikat memang tidak dipungut biaya, tapi proses lainnya tetap membutuhkan kontribusi masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil BPN NTB Lutfi Zakaria mengungkapkan bahwa dari total estimasi 556.833 bidang tanah di Lombok Timur, 69 persen telah terdaftar dan 55 persen sudah tersertifikasi. 


Namun, sekitar 10 ribu hektar lahan belum terpetakan. Ia mengajak masyarakat, terutama yang memiliki sertifikat terbitan sebelum 2010, untuk memeriksakan kembali ke kantor pertanahan guna menghindari konflik tumpang tindih.


Tahun 2025, program PTSL di Lotim menargetkan 7.962 bidang tanah di 18 desa. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat sekaligus mempercepat proses sertifikasi di daerah. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dorong Sertifikasi Lahan, Bupati Lotim dan Komisi II DPR RI Bahas Percepatan PTSL

Terkini

Space disewakan