Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Kabar Baik! Iuran BPJS Bisa Dicicil, Khusus Peserta yang Menunggak Empat Bulan ke Atas

Sabtu, 24 Mei 2025, 20.29 WIB Last Updated 2025-05-24T12:29:06Z
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timur, Elly Widiani, Usai acara media gathering diwawancarai awak media, Kamis (22/5). dok/ong


Selong, LokalNews.id — BPJS Kesehatan memberikan angin segar bagi peserta JKN-KIS di Lombok Timur yang memiliki tunggakan iuran. Melalui program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap), peserta dengan tunggakan minimal empat bulan kini dapat mencicil iuran secara bertahap.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini agar tunggakan tidak semakin menumpuk. 


“Ini kesempatan baik agar peserta bisa kembali aktif dan terhindar dari beban iuran yang makin besar,” ujarnya. 


Data menunjukkan, tingkat keaktifan peserta JKN di Lombok Timur masih berada di angka 75,68 persen atau sekitar 40 ribu jiwa. Elly menambahkan, rendahnya tingkat keaktifan ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang mendaftar secara mandiri.


“Tantangan utama kami adalah meningkatkan partisipasi peserta mandiri. Target tahun 2025 adalah 80 persen keaktifan,” jelasnya.


Untuk mencapai target tersebut, Elly menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemberi kerja, dan masyarakat. “Semua pihak harus berperan aktif agar program JKN berjalan optimal,” katanya.


Program Rehab diharapkan menjadi solusi bagi peserta untuk tetap terlindungi oleh layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan yang besar. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kabar Baik! Iuran BPJS Bisa Dicicil, Khusus Peserta yang Menunggak Empat Bulan ke Atas

Terkini

Space disewakan