-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dana Hibah Perubahan APBD Lotim Rp27,767 Miliar, Ini Rinciannya

Selasa, 29 September 2026 | 05.55 WIB Last Updated 2026-09-30T21:56:47Z
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. Foto : istimewa 


LOMBOK TIMUR, LokalNews.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim), mengalokasikan dana hibah sebesar Rp27,767 miliar dalam perubahan APBD 2026. Dana tersebut antara lain diperuntukkan bagi panitia pemilihan kepala desa, KONI, serta LPTQ.


Rincian penggunaan dana hibah itu disampaikan Wakil Bupati Lotim H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam Rapat Paripurna DPRD Lotim dengan agenda jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Senin (28/9).


Edwin menjelaskan, dari total dana hibah tersebut, sebesar Rp10,344 miliar dialokasikan untuk Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat desa.


Selanjutnya, Rp6,2 miliar diberikan kepada KONI sebagai bentuk apresiasi terhadap atlet berprestasi pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Sementara Rp1 miliar dialokasikan kepada LPTQ untuk pemberian apresiasi bagi qori dan qoriah yang meraih prestasi pada MTQ Provinsi NTB.


Rincian tersebut disampaikan sebagai jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I, terkait penyampaian penjelasan kepala daerah mengenai perubahan APBD 2026 dan Raperda tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.


Dalam rapat tersebut, Edwin juga menjelaskan rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp121,199 miliar lebih.


Dari jumlah tersebut, Rp18,5 miliar merupakan pinjaman untuk RSUD dr. R. Soedjono Selong. Dana itu diperuntukkan bagi kebutuhan operasional, termasuk pembayaran obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp2,5 miliar.


Sementara Rp16 miliar sisanya disiapkan sebagai cadangan atau pembiayaan alternatif apabila klaim BPJS Kesehatan belum terbayarkan pada saat dibutuhkan.


Pemkab Lombok Timur juga melakukan penyesuaian terhadap anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Anggaran BTT berkurang sekitar Rp5,125 miliar, dari sebelumnya Rp26,125 miliar menjadi Rp21 miliar.


Menurut Edwin, penyesuaian tersebut dilakukan karena tahun anggaran 2026 efektif tinggal tiga bulan. Sementara itu, realisasi BTT telah mencapai lebih dari Rp8 miliar.


Sebagai bahan pertimbangan, realisasi BTT dalam tiga bulan terakhir mencapai sekitar Rp7 miliar. Dengan memperhitungkan kebutuhan hingga akhir tahun, pemerintah daerah kemudian melakukan penyesuaian anggaran.


"Menyoal tanggapan atas belanja barang dan jasa akan disampaikan secara rinci pada tahap pembahasan," jelasnya.


Rehabilitasi Masjid Agung Maksimal Rp50 Miliar


Dalam rapat tersebut, Edwin juga memberikan penjelasan terkait rencana rehabilitasi tahun jamak Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.


Ia menegaskan, total kebutuhan anggaran rehabilitasi masjid tersebut paling banyak Rp50 miliar.


Pemkab Lotim juga membuka ruang terhadap partisipasi masyarakat melalui sumbangan sukarela untuk mendukung rehabilitasi masjid kabupaten tersebut.


Jika sumbangan masyarakat yang diterima sesuai dengan rencana pembiayaan kegiatan, struktur dan sumber pembiayaan rehabilitasi akan disesuaikan kembali.


Edwin menambahkan, desain dan cashflow rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong telah didukung kelengkapan teknis, di antaranya pra-DED dan DED.


Selain itu, dokumen pendukung lainnya juga disiapkan, seperti dokumen lingkungan berupa UKL-UPL serta analisis dampak lalu lintas.


Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lotim Muhammad Yusri. Hadir dalam rapat jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Lotim. (LN)

×
Berita Terbaru Update