Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Bukan Cuma di Skincare, Alat Kesehatan Bermerkuri juga Dilarang

Kamis, 14 Agustus 2025, 21.02 WIB Last Updated 2025-08-14T13:02:48Z


Selong, LokalNews.id – Produk kosmetik yang mengandung merkuri masih saja beredar di pasaran meski sudah jelas dilarang. Bukan hanya di skincare, pemerintah juga menegaskan larangan penggunaan zat berbahaya ini pada alat kesehatan.


Merkuri atau air raksa (Hg) adalah logam cair berwarna keperakan pada suhu ruang (25°C) yang sangat berbahaya jika masuk ke tubuh manusia. Paparannya bisa melalui udara, lalu terhirup dan masuk ke plasenta, sehingga berisiko merusak janin pada ibu hamil. Dampaknya antara lain cacat bawaan, kerusakan DNA dan kromosom, gangguan aliran darah ke otak, hingga kerusakan otak.


Selain digunakan di industri tambang logam, merkuri selama ini juga dipakai dalam berbagai alat kesehatan. Beberapa di antaranya adalah termometer bermerkuri, tensimeter bermerkuri, amalgam gigi, foley catheter, esophageal dilators, cantor tube, dan miller-abbott tube.


Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Dr. Pathurrahman, menegaskan bahwa penggunaan alat kesehatan berbasis merkuri kini sudah dilarang secara nasional. 


“Tidak lagi diperbolehkan menggunakan alat kesehatan mengandung merkuri,” ujar Fathurrahman, menjawab media ini, Kamis (14/8).


Larangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019 tentang penghapusan serta penarikan alat kesehatan mengandung merkuri. 


“Sekarang sudah tidak ada lagi penggunaan alat kesehatan mengandung merkuri,” tambah Pathurrahman. (ln)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bukan Cuma di Skincare, Alat Kesehatan Bermerkuri juga Dilarang

Terkini

Space disewakan