![]() |
| Bimtek dan Tes TO yang digelar di Ruang Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timu. foto/istimewa |
Selong, LokalNews.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai menerapkan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah dengan meluncurkan penggunaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online berbasis aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Langkah ini ditandai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Tes Operasional (TO) yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) I Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (26/8).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dan menggandeng Bank NTB Syariah serta Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Haerul Warisin menegaskan, penerapan SP2D Online menjadi bagian dari transformasi digital pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, akurat, dan akuntabel.
“Sistem ini akan mempermudah proses administrasi, meminimalisir kesalahan, dan mempercepat pencairan dana bagi program pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, tenaga ahli Pusdatin Kemendagri, Irma Widiyanti, menekankan pentingnya penguasaan teknis oleh bendahara dan operator di setiap OPD agar implementasi SP2D Online berjalan optimal.
Bimtek ini diikuti oleh seluruh perwakilan tim teknis keuangan daerah, termasuk bendahara dan operator dari masing-masing OPD, dengan harapan digitalisasi keuangan dapat mendukung percepatan pembangunan di Lombok Timur. (ln)


