• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pendidikan

    Pendidikan

    Iklan

    terkini

    Lombok Timur Hadapi Potensi Turunnya Dana Transfer Pusat 2026

    Rabu, 03 September 2025, 21.29 WIB Last Updated 2025-09-03T13:29:32Z
    Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya (kiri) dan Kepala Bappenda, Muksin (kanan). Foto/istimewa


    Selong, LokalNews.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyiapkan strategi baru untuk menghadapi ancaman berkurangnya dana transfer dari pusat pada tahun 2026. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diproyeksikan menjadi sumber andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menopang kebutuhan fiskal daerah.


    Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menyampaikan bahwa gambaran APBN 2026 menunjukkan adanya penurunan dana transfer ke daerah. Padahal, 85 persen operasional daerah masih bergantung pada dana pusat tersebut.


    “Menjemput program pusat kini tidak mudah karena banyak yang bersifat insentif, bukan lagi transfer rutin. Kita harus bisa beradaptasi dengan cepat,” tegasnya dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (2/9).


    Dengan target PAD hanya Rp521 miliar dari total APBD sebesar Rp3,4 triliun, Lombok Timur akan fokus mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan. Dari hasil kebijakan bagi hasil, 66 persen penerimaan pajak kendaraan bermotor akan langsung masuk ke kas daerah.


    Selain PKB, pemerintah juga menyiapkan langkah perbaikan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk meningkatkan akurasi pungutan di tahun mendatang.


    Kepala Bappenda Lombok Timur, Muksin, menegaskan bahwa PKB, BBNKB, dan PBB P2 akan menjadi ujung tombak peningkatan PAD. Ia menambahkan, peran aktif perangkat desa sangat penting dalam mengelola 11 jenis pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan daerah.


    “Pajak ini sensitif, sehingga harus dipahami, dimaknai, dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Pendekatan persuasif dan harmonis akan terus dilakukan agar masyarakat patuh membayar pajak,” ujarnya.


    Sebagai strategi, Bappenda telah membentuk juru bantu pajak di setiap desa dengan melibatkan Ketua RT dan kader masyarakat untuk sosialisasi, mulai dari pajak restoran, hotel, parkir, reklame, hingga sarang burung walet.


    Acara sosialisasi di Aula Gedung Wanita itu turut dihadiri Kepala Dinas PMD, UPTD Samsat Selong, camat, lurah, dan kepala desa dari empat kecamatan. (ln)


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Lombok Timur Hadapi Potensi Turunnya Dana Transfer Pusat 2026

    Terkini

    Space disewakan