• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pendidikan

    Pendidikan

    Iklan

    terkini

    Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui Jadi Perda

    Selasa, 30 September 2025, 10.38 WIB Last Updated 2025-10-03T02:50:41Z
    Rapat Paripurna II Masa Sidang I, Rapat ke-4. Foto/lokalnews.id


    Selong, LokalNews.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna II Masa Sidang I, Rapat ke-4 yang digelar di Rupatama DPRD Lombok Timur, Senin (29/9).


    Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik yang mewakili Bupati H. Haerul Warisin menyampaikan rasa syukur atas lancarnya proses pembahasan hingga tahap persetujuan tersebut.


    “Alhamdulillah, sesuai mekanisme dan amanat peraturan perundang-undangan, hari ini kita telah memasuki tahapan akhir dari proses penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah,” ujar Sekda.


    Perda APBD Perubahan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur NTB sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sebelum dapat ditetapkan secara resmi.


    Selain itu, Sekda juga mengingatkan agenda penting lainnya terkait penyusunan anggaran untuk tahun 2026. 


    Menindaklanjuti surat Kementerian Keuangan RI Nomor: S-62/PK/2025 tentang penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026, Pemkab Lombok Timur akan segera menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.


    “Penyusunan ini dilakukan untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah pada tahun 2026, berdasarkan pagu yang telah diberikan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.


    Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berperan dalam pembahasan Raperda ini. 


    Ia menegaskan, saran dan masukan DPRD menjadi catatan penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan memastikan prioritas pembangunan tercapai.


    Rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Lombok Timur. (ln)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui Jadi Perda

    Terkini

    Space disewakan