![]() |
| Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin memimpin rapat koordinasi dengan para pimpinan OPD dan camat, Senin (27/10) di Ruang Rapat Bupati. foto/istimewa |
Selong, LokalNews.id — Camat Sembalun, Suherman, yang baru dilantik pada 17 Oktober lalu, mendapat instruksi langsung dari Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, untuk menertibkan pelaku usaha pariwisata yang belum memenuhi kewajiban pajak atau belum memiliki izin usaha.
“Silakan, jangan takut menarik pajak atau menegakkan kewajiban mereka,” tegas Bupati dalam rapat terbatas bersama sejumlah pimpinan OPD, Senin (27/10).
Bupati menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menyatakan kepercayaannya terhadap Suherman dalam menjalankan tugas tersebut.
“Saya percaya dengan Anda, karena itu saya tempatkan Anda di sana,” ujar Haerul Warisin.
Suherman pun diminta untuk berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pelaksanaan penertiban apabila diperlukan. (ln)

