![]() |
| Kepala Bidang Bina Kontruksi Dinas PUPR Lombok Timur, Serkapudin. Foto/lokalnews.id |
lokalnews.id — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bidang konstruksi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Lotim Smart (Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan). Melalui Bidang Bina Konstruksi, Dinas PUPR kembali membuka pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi bersertifikat standar nasional.
Kegiatan ini merupakan gelombang kedua setelah sebelumnya digelar Pelatihan Supervisor K3 Konstruksi Jenjang 6 di Gedung PMI Cabang Lotim pada November 2025. Pelatihan terbaru ini difokuskan pada peningkatan kompetensi tukang bangunan agar bekerja sesuai standar nasional dan memiliki legalitas profesi.
Kepala Bidang Bina Konstruksi PUPR Lotim, Serkapudin, menegaskan bahwa ke depan tidak boleh lagi ada tenaga tukang yang bekerja tanpa kompetensi resmi.
“Tidak boleh sembarang tukang bekerja di proyek bangunan. Kita pastikan tukang di Lotim bekerja secara profesional dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya di ruang kerja, Senin (8/12).
Menurutnya, Dinas PUPR membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengikuti pelatihan ini. Pada sesi kali ini, jumlah peserta tercatat lebih dari 70 orang.
“Kami membuka peluang bagi masyarakat Lotim untuk mengikuti pelatihan tukang. Pendaftarannya langsung di kantor Dinas PUPR,” jelasnya.
Untuk mengikuti pelatihan, peserta hanya perlu melampirkan Fotokopi ijazah terakhir, fotokopi KTP dan Poto berwarna 4*6 satu lembar. Seluruh peserta akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pelatihan dijadwalkan mulai pekan depan dengan narasumber dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya serta tenaga ahli dari pihak vendor.
Lebihan lanjut, Serkapudin mengungkapkan bahwa masih ada dua sesi penting di Bidang Bina Konstruksi yang belum dapat dijalankan karena keterbatasan anggaran.
Pertama, Sesi Pengawasan. Bertugas mengawasi keseluruhan proyek konstruksi di Lombok Timur agar berjalan sesuai standar teknis.
Kedua Sesi Pengaturan. Mempersiapkan regulasi terkait batasan pekerjaan, standar teknis, serta aturan main bagi tenaga kerja, penyedia jasa, dan konsultan.
“Tidak hanya tenaga kerja, tapi juga penyedia dan konsultan harus ada aturan main yang jelas. Namun kedua sesi ini masih belum berjalan,” katanya.
Meski begitu, Serkapudin berharap dengan pelatihan ini berjalan ini, kualitas tenaga kerja konstruksi di Lotim semakin meningkat sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, aman, dan profesional. (ln)


