-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

MS Asal Kembang Kerang Jadi Tersangka Penganiayaan IRT di Aikmel

Jumat, 27 Februari 2026 | 18.09 WIB Last Updated 2026-02-27T10:09:53Z
MS (35) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di Bagek Nyaka Santri. Foto/istimewa


Lokalnews.id — Penyidik Polsek Aikmel, Polres Lombok Timur, menetapkan F alias MS (35) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial S. Peristiwa itu terjadi di Dusun Bagik Nyaka Utara, Desa Bagik Nyaka Santri, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, pada Rabu (4/2) sekitar pukul 17.00 WITA.


Kanit Reskrim Polsek Aikmel, Bripka L. Zulkarnain Arham, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia menyebut penyidik telah menerbitkan surat penetapan tersangka bernomor S.Tap/02/II/Res.1.6/2026 atas nama MS.


“Kami telah menerbitkan surat penetapan tersangka. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan untuk pendalaman perkara,” kata Zulkarnain saat dikonfirmasi, Jumat (27/2).


Peristiwa penganiayaan diduga terjadi di halaman rumah korban. Pelaku yang disebut sebagai wali santri asal Desa Kembang Kerang Daya, Kecamatan Aikmel, diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga menyebabkan luka.


Kasus ini bermula dari laporan korban yang diajukan pada hari kejadian dengan nomor laporan pengaduan 13.a/II/2026/Polsek Aikmel. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, penyidik kemudian menetapkan MS sebagai tersangka pada Senin (23/2/2026).


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan.


Pihak keluarga korban menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang telah menetapkan tersangka. Mereka berharap proses hukum selanjutnya, termasuk penahanan, dapat segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami mengapresiasi langkah kepolisian dan berharap perkara ini diproses hingga tuntas,” ujar perwakilan keluarga korban.


×
Berita Terbaru Update