LOMBOK TIMUR, LokalNews.id - Keluhan warga terkait lamanya antrean dan waktu tunggu pengambilan obat di RSUD dr. R. Soedjono Selong, Lombok Timur, mendapat respons dari manajemen rumah sakit.
Untuk mengurai antrean tersebut, RSUD dr. R. Soedjono Selong akan membuka depo farmasi baru mulai Senin (21/9/2026).
Depo baru itu nantinya melayani pasien dari enam poli rawat jalan, yakni Poli Jantung, Poli Urologi, Poli Onkologi, Poli Bedah Toraks Kardiovaskular (BTKV), Poli Bedah Saraf, dan Poli Jiwa.
Penambahan depo farmasi dilakukan setelah manajemen menerima masukan masyarakat mengenai pelayanan farmasi, khususnya terkait waktu tunggu pengambilan obat.
Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. H. Anjasmoro, Sp.Rad, mengatakan pihaknya telah mendengar keluhan tersebut dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.
"Kami mendengar dan memperhatikan keluhan masyarakat terkait antrean dan waktu tunggu obat. Karena itu, kami melakukan evaluasi dan salah satu langkah yang kami ambil adalah membuka depo farmasi baru," kata Anjasmoro.
Menurut Anjasmoro, penambahan depo diharapkan membuat pasien tidak lagi terpusat pada satu titik pelayanan farmasi. Dengan begitu, antrean diharapkan dapat lebih terurai.
"Yang kami harapkan tentu pelayanan menjadi lebih efektif, antrean dapat lebih terurai, dan waktu tunggu pasien bisa semakin baik," ujarnya.
Namun, dia menegaskan percepatan pelayanan tetap harus memperhatikan prosedur dan keselamatan pasien.
"Proses pelayanan obat dilakukan sesuai prosedur dan mengutamakan keselamatan pasien," jelasnya.
Anjasmoro mengatakan pembukaan depo farmasi baru merupakan bagian dari pembenahan sistem pelayanan rumah sakit, bukan sekadar penambahan fasilitas.
"Kami ingin setiap keluhan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi menjadi bahan bagi kami untuk melakukan perbaikan," tegasnya.
Depo farmasi baru akan mulai melayani pasien pada Senin (21/9). Manajemen RSUD dr. R. Soedjono Selong berharap langkah tersebut dapat mengurangi antrean sekaligus memperbaiki waktu tunggu pengambilan obat.
Rumah sakit juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun keluhan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan. (LN)
