![]() |
| H.M Edwin Hadiwijaya saat membuka Lokakarya Konsolidasi dan Harmonisasi Data PDRD 2026 di Selong. Foto : PKP Setda Lotim. |
Lokalnews.id — Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur (Lotim), H.M Edwin Hadiwijaya, menegaskan persoalan terbesar dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan sekadar rendahnya penerimaan, melainkan lemahnya tata kelola dan sinkronisasi data antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu disampaikan Edwin saat membuka Lokakarya Konsolidasi dan Harmonisasi Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) 2026 di Selong, Selasa (12/5). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu difokuskan untuk memperkuat tata kelola PAD sekaligus menyatukan basis data potensi pendapatan daerah di Lombok Timur.
Dalam forum tersebut, Edwin menekankan bahwa peningkatan PAD tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurut dia, seluruh OPD penghasil pendapatan harus terlibat aktif dalam menggali dan memetakan potensi daerah.
“Persoalan paling berat saat ini adalah koordinasi antar-OPD. Data belum sinkron, sementara potensi PAD cukup besar,” kata Edwin.
Ia menyebut, selama ini pengelolaan pajak dan retribusi daerah masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar, mulai dari basis data objek pajak yang belum terintegrasi, rendahnya kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, hingga belum maksimalnya digitalisasi pelayanan dan pengawasan.
Menurut Edwin, penguatan PAD harus dipandang sebagai upaya membangun kemandirian fiskal daerah, bukan sekadar mengejar kenaikan angka pendapatan. Ia menilai ketergantungan pemerintah daerah terhadap transfer pusat perlu dikurangi secara bertahap melalui penguatan sumber-sumber pendapatan lokal.
“Pembangunan daerah membutuhkan kapasitas fiskal yang kuat. Kalau PAD lemah, pelayanan publik juga akan terbatas,” ujarnya.
Edwin menilai peluang peningkatan PAD Lotim masih terbuka lebar. Potensi tersebut tersebar di berbagai sektor seperti pariwisata, perdagangan dan jasa, pasar daerah, kelautan dan perikanan, pertanian, parkir, pemanfaatan aset daerah, hingga layanan usaha daerah.
Karena itu, Pemkab Lotim menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya integrasi dan validasi data potensi PAD, intensifikasi pajak dan retribusi, digitalisasi sistem pemungutan, hingga penguatan pengawasan wajib pajak.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong ekstensifikasi PAD melalui pengembangan sumber pendapatan baru, optimalisasi aset daerah, penataan kawasan ekonomi dan wisata, serta penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Optimalisasi PAD bukan hanya soal penerimaan daerah, tapi bagaimana membangun fondasi kemandirian ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Tim Teknis Public Finance Management Skala NTB, Mohammad Wahyudi menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari kemitraan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah.
Program itu difokuskan pada penguatan tata kelola keuangan daerah, pemenuhan standar pelayanan minimum, penguatan gender dan inklusi, serta tata kelola data pemerintahan.
Menurut Wahyudi, kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari pelatihan sebelumnya terkait penguatan kapasitas pemeriksa pajak dan optimalisasi potensi PAD di daerah.
