![]() |
| Kepala Dinas Kesehatan Lotim, Lalu H. Aries Fahrozi. Foto / lokalnews.id |
Lokalnews.id — Operasional Puskesmas Sakra Timur (Sakti) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) hingga kini belum bisa dijalankan meski kesiapan fisik bangunan, alat kesehatan, dan sumber daya manusia disebut telah memenuhi standar. Saat ini masih berada pada penyelesaian regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup).
Kepala Dinas Kesehatan Lotim, Lalu H. Aries Fahrozi, mengatakan proses penerbitan Perbup saat ini masih berada pada tahap akhir sebelum ditandatangani.
“Sekarang kami masih menunggu regulasi Perbup yang sedang tahap akhir,” kata Aries, Rabu (13/5).
Ia menjelaskan, dokumen tersebut sebelumnya sempat tertahan di Kementerian Hukum sebelum akhirnya keluar dari biro hukum provinsi. Setelah Perbup selesai ditandatangani, tahapan berikutnya adalah pengajuan Surat Izin Operasional (SIO) untuk Puskesmas Sakti.
Menurut Aries, pemerintah daerah tetap optimistis fasilitas layanan kesehatan tersebut dapat segera difungsikan dalam waktu dekat. Dinas Kesehatan juga telah menggelar rapat persiapan operasional puskesmas tersebut.
“Kami optimistis dalam waktu dekat bisa beroperasi. Kami juga baru selesai rapat persiapan PKM Sakti ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, secara teknis Puskesmas Sakti sebenarnya telah siap digunakan. Mulai dari sarana fisik, alat kesehatan hingga tenaga kesehatan disebut telah tersedia sesuai standar pelayanan.
Namun, kata Aries, tanpa regulasi yang lengkap, operasional fasilitas tersebut belum dapat dijalankan secara administratif dan formal.
Kondisi ini membuat layanan kesehatan yang diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat di wilayah Sakra Timur masih harus menunggu penyelesaian proses regulasi pemerintah daerah.
