![]() |
| Rapat kerja Komisi IV DPRD Lombok Timur, bersama PUPR, Bappeda dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lombok Timur, Rabu (17/6). Foto : lokalnews.id |
Selong, LokalNews.id — Komisi IV DPRD Lombok Timur menyoroti lemahnya kualitas pendataan infrastruktur daerah saat menggelar rapat kerja terkait percepatan proyek dan laporan realisasi anggaran fisik triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu hambatan utama dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Lalu Hasan Rahman, mengatakan pemerintah daerah perlu mempercepat proses pembahasan dokumen anggaran sesuai jadwal dan ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, keterlambatan pembahasan KUA-PPAS maupun APBD berpotensi mengganggu pelaksanaan program pembangunan.
Namun, persoalan yang lebih mendasar, kata Hasan, adalah kualitas data yang digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan. Ia menilai target pertumbuhan daerah yang tidak sesuai proyeksi awal seharusnya menjadi bahan evaluasi terhadap validitas dan kelengkapan data yang dimiliki pemerintah.
“Target pertumbuhan yang tidak sesuai prediksi harus diikuti dengan data-data yang berkualitas. Kalau datanya lemah, tentu perencanaannya juga berisiko tidak tepat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga menyoroti belum adanya basis data yang memadai terkait kondisi infrastruktur, mulai dari jalan, jembatan, fasilitas pendidikan hingga sarana kesehatan. Akibatnya, proses penentuan prioritas pembangunan maupun rehabilitasi dinilai masih rentan dipengaruhi asumsi dan klaim subjektif.
Menurut Hasan, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada penyelesaian fisik proyek. Pemerintah juga perlu memiliki instrumen untuk mengukur dampak pembangunan terhadap masyarakat.
“Kalau datanya lengkap, kita bisa evaluasi. Tidak hanya membangun, tetapi juga melihat apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat atau tidak. Jangan sampai alokasi anggaran salah sasaran,” katanya.
Ia bahkan menyebut Lombok Timur sedang menghadapi kondisi yang dapat disebut sebagai “darurat data” dalam sektor infrastruktur. Salah satu indikasinya adalah belum tersedianya data yang akurat mengenai tingkat kerusakan jalan di berbagai wilayah.
Dalam rapat kerja itu, sejumlah anggota DPRD mengklaim jalan di daerah pemilihannya mengalami kerusakan paling parah. Namun Hasan menilai klaim semacam itu seharusnya diverifikasi melalui pendataan yang objektif agar tidak menimbulkan persaingan kepentingan antarwilayah.
“Kalau tidak ada data, semua merasa jalannya yang paling rusak. Padahal yang harus berbicara adalah data, bukan persepsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kualitas jalan seharusnya dirancang berdasarkan karakteristik penggunaannya. Jalan yang setiap hari dilalui kendaraan berat seperti truk bertonase di atas delapan ton memerlukan spesifikasi berbeda dibandingkan jalan kawasan pariwisata atau permukiman.
Dengan basis data yang memadai, pemerintah daerah dinilai akan lebih mudah menentukan prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur transportasi, fasilitas kesehatan, hingga sarana pendidikan. Selain itu, dampak pembangunan terhadap sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikan juga dapat diukur secara lebih akurat.
Komisi IV juga menyoroti aspek akuntabilitas pelaporan keuangan daerah. DPRD menilai laporan keuangan semestinya disampaikan kepada legislatif setiap semester sebagai bagian dari mekanisme pengawasan. Namun, pelaporan tersebut disebut belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Laporan keuangan mestinya disampaikan per semester kepada DPRD. Ini juga menjadi catatan yang perlu dievaluasi bersama,” cetus Hasan.
