-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Lotim Minta Aparat Desa Gali Potensi Pajak, Realisasi PAD Sudah Tembus 50,26 Persen

Rabu, 15 Juli 2026 | 08.24 WIB Last Updated 2026-07-15T00:24:55Z


Selong, LokalNews.id - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemda Lotim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rupatama II Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (14/7).


Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Lotim H. Haerul Warisin. Ia menegaskan, pajak menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong pembangunan daerah sehingga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.


"Mustahil kita membangun daerah dan negara tanpa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak," kata Haerul Warisin dalam sambutannya.


Haerul meminta camat, lurah, hingga kepala desa memahami seluruh objek pajak yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mendorong seluruh aparatur pemerintah menggali potensi pajak baru di wilayah masing-masing.


"Saya harap aparatur desa, camat, lurah hingga kepala desa benar-benar memahami objek pajak yang bisa menjadi penyumbang PAD. Gali potensi di wilayah masing-masing," ujarnya.


Selain itu, Haerul menyoroti pengembangan penerangan jalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Menurutnya, kolaborasi dengan perusahaan seperti PLN dapat mempercepat penyediaan lampu penerangan jalan.


Ia menjelaskan, seluruh ruas jalan yang dipasangi tiang dan lampu penerangan nantinya akan menjadi aset milik pemerintah daerah yang disertifikasi dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.


Sementara itu, Kepala Bapenda Lotim H. Hasni melaporkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 13 Juli 2026 telah mencapai 50,26 persen dari target tahun ini.


Menurut Hasni, capaian tersebut lebih baik dibandingkan periode yang sama pada 2025. Meski demikian, pihaknya tetap mendorong lahirnya berbagai inovasi untuk mengoptimalkan potensi pajak yang selama ini belum tergarap.


"Target tahun 2026 menuntut adanya terobosan baru untuk menggali potensi-potensi pajak yang belum tergarap," ujar Hasni.

×
Berita Terbaru Update