![]() |
| Pelantikan Kepala Sekolah, Jumat ( 30/10)Foto : istimewa |
LOMBOK TIMUR, LokalNews.id – Ratusan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Lombok Timur hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut terjadi karena proses pengangkatan kepala sekolah definitif masih berlangsung secara bertahap.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur M. Nurul Wathoni mengatakan, sebelumnya telah mengusulkan lebih dari 280 calon kepala sekolah untuk mengisi jabatan di berbagai satuan pendidikan. Namun, dari jumlah tersebut, baru 115 orang yang resmi dilantik.
Sementara itu, calon kepala sekolah lainnya masih menunggu persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum dapat ditetapkan dan dilantik.
Pengangkatan kepala sekolah dilakukan dengan mengikuti mekanisme serta ketentuan kepegawaian yang berlaku. Calon kepala sekolah dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) disyaratkan memiliki pangkat minimal golongan III/c.
Sedangkan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), salah satu persyaratannya adalah memiliki masa pengabdian minimal delapan tahun. Selain itu, calon kepala sekolah juga diwajibkan mengikuti pelatihan bakal calon kepala sekolah.
Pemerintah daerah berharap proses penerbitan Pertek dari BKN dapat segera rampung sehingga pengangkatan kepala sekolah definitif bisa dilanjutkan.
Seluruh Pertek yang masih berproses diharapkan sudah terbit pada Desember mendatang. Dengan demikian, kekosongan jabatan kepala sekolah yang selama ini diisi Plt dapat segera dituntaskan. (LN)
