![]() |
Ketua KPID NTB, Ajeng Roslinda motimori dan komisioner bidang kelembagaan Darsono Yusin Sali beserta pemantau Lombok Timur. (foto/ong) |
LokalNews.id – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ibu Ajeng Roslinda Motimori, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lembaga penyiaran di Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini bertujuan memastikan lembaga penyiaran, khususnya radio, mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), terutama selama masa kampanye hingga masa tenang pemilu.
Dalam kunjungannya, Ibu Ajeng menekankan pentingnya netralitas dan independensi lembaga penyiaran dalam mendukung proses demokrasi. “Kami ingin memastikan lembaga penyiaran di Lombok Timur mematuhi aturan, sehingga tercipta suasana kondusif selama pemilu berlangsung,” ujarnya.
Salah satu lembaga yang dikunjungi adalah Radio Hamzanwadi, yang dinilai telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap aturan penyiaran. Ketua KPID NTB memberikan apresiasi atas profesionalisme manajemen dan kru radio tersebut dalam mematuhi P3SPS serta menyosialisasikan informasi pemilu kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dedikasi Radio Hamzanwadi. Mereka tidak hanya patuh aturan tetapi juga aktif memberikan informasi penting, sehingga masyarakat dapat mengikuti proses pemilu dengan bijak,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi momen pembinaan dan evaluasi bagi lembaga penyiaran di Lombok Timur. Ibu Ajeng mengingatkan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi, terutama di masa-masa krusial seperti pemilu.
KPID NTB berharap pengawasan dan pembinaan rutin dapat meningkatkan kualitas siaran di NTB, baik dari segi konten maupun kepatuhan aturan, sehingga dapat mendukung proses demokrasi yang transparan.
“Kami siap terus bekerja sama dengan lembaga penyiaran untuk memastikan informasi yang disampaikan bermanfaat bagi masyarakat dan mencerminkan nilai-nilai demokrasi,” tutupnya. (ong)