![]() |
Bandel dan Tak Berizin, puluhan lapak di Labuhan Haji dibongkar paksa. dok/ong |
Labuhan Haji, LokalNews.id — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membongkar paksa puluhan lapak di kawasan pesisir Labuhan Haji yang diduga menjadi tempat praktik esek-esek. Pembongkaran dilakukan setelah pemilik lapak mengabaikan himbauan untuk menertibkan sendiri bangunan semi permanen tersebut.
Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna Yutarti, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengundang seluruh pemilik lapak di sepanjang Pantai Labuhan Haji hingga Surya Wangi untuk sosialisasi.
“Kami telah meminta agar seluruh penutup bilik tempat duduk dibongkar, melarang penjualan minuman keras, dan menetapkan jam operasional yang sesuai aturan,” ujar Lian, Kamis (22/5).
Pemilik lapak diberi waktu untuk membongkar sendiri, namun tidak diindahkan. Akhirnya, tim gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan Koramil turun langsung melakukan pembongkaran.
Lian menyebut, sebagian besar pedagang tidak mengantongi izin resmi. “Kami sudah telusuri ke Dinas Pariwisata, Bapenda, hingga Dinas Koperasi, tidak ada satu pun OPD yang memegang data atau izin lapak-lapak ini,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihak kecamatan tetap melakukan pendekatan persuasif dan koordinasi sebelum membongkar. Sekitar 40 lapak ditargetkan dalam penertiban tersebut.
Ia menegaskan, jika para pedagang kembali melanggar atau menjual miras, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sudah sampaikan ke pimpinan agar ada regulasi yang lebih tegas untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman di kawasan pesisir Labuhan Haji,” pungkas Lian. (*)