Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Hadapi Tantangan Anggaran, Wabup Edwin Kenalkan Solusi Digital Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 27 Mei 2025, 21.14 WIB Last Updated 2025-05-27T13:14:35Z

 

Sosialisasi tentang Integrasi Pajak dan Sistem Keuangan Digital. dok/pkp


Selong, LokalNews.id – Wakil Bupati Lombok Timur (Wabub Lotim) , H. Moh. Edwin Hadiwijaya, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB dan BBNKB, serta implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Camat Suralaga pada Selasa (27/5).


Selain menyosialisasikan regulasi pajak daerah, acara ini juga mengenalkan integrasi aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPDAH) dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), yang ditargetkan menjadi solusi efisiensi pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.


Dalam sambutannya, Edwin menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah desa pasca perubahan struktur pemerintahan dan masuknya berbagai program pusat. Ia menyebut ketatnya pengawasan dana desa seringkali menghambat fleksibilitas pengelolaan anggaran.


Karena itu, menurutnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa menjadi krusial untuk menyelaraskan regulasi, termasuk dalam hal penyusunan APBDes.


"Visi SMART Lotim kini telah kami sesuaikan menjadi delapan poin, agar sejalan dengan arah pembangunan pusat dan provinsi,"kata Edwin.


Ia menambahkan, sistem integrasi ini akan mempermudah proses pembayaran pajak, termasuk pajak kendaraan dan sektor lainnya seperti makanan dan minuman. Dengan sistem digital ini, Edwin optimistis akan tercipta keseragaman proses antarwilayah. 


“Insya Allah sistem kita semua akan sama,” ujarnya.


Lebih jauh, sistem ini akan melibatkan Inspektorat sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan audit. Edwin menyebut, bila sistem ini berjalan efektif, masyarakat tidak perlu lagi ke pusat kabupaten untuk urusan pajak, sehingga beban administrasi desa bisa dikurangi.


Ia juga mendorong perluasan kanal pembayaran pajak, tidak hanya melalui Bank NTB. “Pemerintah desa bisa membayar melalui sistem online, dan masyarakat juga akan lebih dimudahkan,” tegasnya.


Sedangkan Camat Suralaga, Nurhillal, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan berharap implementasi sistem dapat menjangkau seluruh tingkatan pemerintahan. 


“Mudah-mudahan ke depan bisa dilaksanakan dari tingkat paling bawah sampai paling atas,” ujarnya.


Acara ini turut dihadiri oleh Staf Khusus, perwakilan OPD, camat, kepala desa, dan perangkat desa lainnya. (*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hadapi Tantangan Anggaran, Wabup Edwin Kenalkan Solusi Digital Pajak dan Retribusi Daerah

Terkini

Space disewakan