![]() |
| Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin menghadiri acara Silaturahmi dan Halal Bihalal ASN PPPK Paruh Waktu. Foto/istimewa |
Lokalnews.id — Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin menghadiri acara Silaturahmi dan Halal Bihalal ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemkab Lombok Timur, Senin (30/3). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Serbaguna Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia.
Dalam sambutannya, Warisin mengapresiasi inisiatif forum PPPK paruh waktu yang menggelar agenda tersebut. Namun, perhatian utama tertuju pada responsnya terhadap aspirasi pegawai soal kejelasan status kepegawaian.
Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Menurutnya, upaya tersebut tidak cukup hanya melalui korespondensi administratif.
“Tidak bisa hanya lewat surat. Saya akan temui langsung Kepala BKN untuk mendiskusikan nasib adik-adik,” ujar Warisin.
Di sisi lain, Warisin juga melontarkan peringatan keras terkait praktik pungutan liar dalam birokrasi. Ia menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat, mutasi, hingga sertifikasi merupakan hak pegawai yang tidak boleh diperjualbelikan.
“Tidak boleh ada yang bermain. Itu hak, bukan untuk dibeli,” tegasnya.
Selain itu, Warisin turut membagikan pengalaman hidupnya sebagai motivasi bagi ASN agar menjaga integritas, menjauhi fitnah, serta menjadi pribadi yang memberi manfaat.
Ia juga meminta dukungan doa dari seluruh ASN untuk sejumlah program strategis daerah, termasuk rencana pembangunan gedung sekolah unggulan senilai Rp245 miliar.
Menutup arahannya, Warisin mengajak seluruh pegawai menjaga semangat pengabdian dan menekankan pentingnya kerja nyata yang berdampak bagi masa depan generasi mendatang.
Sementara itu, Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Lombok Timur, Bambang Sakra, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap nasib para pegawai.
“Mewakili seluruh ASN PPPK paruh waktu, kami mengucapkan terima kasih. Pengangkatan ini menjadi kado yang sangat berarti bagi kami dan keluarga,” ujarnya.
Bambang juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian terkait pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu pada 2026.
Ia mengakui keterbatasan anggaran daerah, namun menilai kejelasan status menjadi hal mendesak bagi para pegawai dalam melanjutkan pengabdian.
