Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Kasus Pengadaan TIK SD Rp32 Miliar di Lotim Masuk Tahap Penyidikan

Sabtu, 03 Mei 2025, 08.26 WIB Last Updated 2025-05-03T00:26:42Z
Press rillis kasus pengadaan TIK SD Rp32 miliar di Lombok Timur. dok/istimewa


Lombok Timur, LokalNews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur secara resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Sekolah Dasar (SD) menjadi tahap penyidikan.


Proyek pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 dengan nilai mencapai Rp32.438.460.000.


Peningkatan status perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/N.2.12/Fd.2/04/2025 yang diterbitkan pada Rabu, 30 April 2025.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, I Putu Bayu Pinarta, menjelaskan bahwa dari hasil proses penyelidikan yang telah dilakukan, tim menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.


“Beberapa temuan di antaranya adalah pengadaan barang berupa laptop atau Chromebook yang belum sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022. Salah satunya adalah tidak terpenuhinya persyaratan sistem operasi Chrome OS (education update),” ujar Bayu, Jumat (2/5).


Selain itu, juga ditemukan dugaan adanya pengondisian atau pengarahaan kepada penyedia barang tertentu dalam proses pengadaan tersebut.


Saat ini, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lombok Timur tengah melanjutkan proses penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi, mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta menghitung kerugian keuangan negara.


Bayu menambahakan, Kejaksaan Negeri Lombok Timur menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik-praktik korupsi, khususnya dalam sektor pendidikan yang menyangkut langsung kepentingan masyarakat luas, terutama generasi penerus bangsa. (*)





Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Pengadaan TIK SD Rp32 Miliar di Lotim Masuk Tahap Penyidikan

Terkini

Pk husnul

Close x