![]() |
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H. Pathurrahman |
Lombok Timur, LokalNews.id – Mulai akhir Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan mulai menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di daerah tersebut. Sistem ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menyetarakan layanan kesehatan bagi peserta BPJS, tanpa lagi membedakan kelas 1, 2, atau 3.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H. Pathurrahman, mengatakan bahwa penerapan KRIS menuntut perbaikan terhadap 12 indikator pelayanan, salah satunya adalah ketersediaan tempat tidur. Meski dari sisi kuantitas tempat tidur semua faskes dinilai sudah memadai, masih ada indikator lain yang belum sepenuhnya terpenuhi.
"Indikator yang lain perlahan-lahan kita akan benahi sambil jalan. Prinsipnya jika sudah ada regulasi, kita siap laksanakan di semua faskes terutama di RSUD,” ujar Pathurrahman kepada media, Jumat, (163/6).
KRIS bertujuan memberikan pelayanan kesehatan yang setara dan standar bagi seluruh peserta BPJS. Ini berarti, tidak akan ada lagi perbedaan perlakuan pasien berdasarkan kelas layanan seperti selama ini.
“Pasien BPJS kelas 1, 2, dan 3 sama, tanpa dibedakan,” tegasnya.
Namun demikian, Pathurrahman mengakui bahwa persiapan pelaksanaan layanan ini masih terbatas. Dinas Kesehatan hingga kini belum menerima surat perintah resmi dan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan, meskipun Peraturan Presiden (Perpres) tentang layanan KRIS telah diterbitkan.
Menurutnya, jika KRIS dimaknai sebagai penyetaraan kualitas layanan, maka kebijakan ini merupakan langkah positif menuju perbaikan layanan kesehatan publik.
“Selama ini kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Meskipun kami juga sadari masih banyak kekurangan yang harus kami perbaiki,” ungkapnya.
Dinas Kesehatan Lombok Timur menegaskan kesiapannya untuk mulai menerapkan KRIS pada 1 Juli 2025, meskipun belum semua indikator terpenuhi. Bagi Pathurrahman, yang terpenting adalah sistem ini mulai dijalankan, sementara penyempurnaan infrastruktur akan dilakukan sambil berjalan.
“Kalau dulu satu kamar itu ada yang dua tempat tidurnya, ada yang empat. Sekarang diseragamkan, mungkin semua empat tempat tidur. Tapi pelayanan ini harus kita laksanakan,” tutupnya. (*)