Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Restoran Ramai Tapi Pajak Sepi, Bupati Minta Komitmen Pengusaha

Sabtu, 07 Juni 2025, 06.48 WIB Last Updated 2025-06-09T22:58:34Z
Rapat Koordinasi bersama pelaku usaha jasa wisata pada Kamis (5/6), di Ballroom Kantor Bupati. dok/pkp


Selong, LokalNews.id – Ketimpangan dalam kepatuhan pajak kembali mencuat di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Dari sekitar 175 pengusaha jasa restoran yang beroperasi, hanya 13 yang tercatat secara aktif menyetorkan kewajiban pajaknya ke daerah. Fakta ini disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam Rapat Koordinasi bersama pelaku usaha jasa wisata pada Kamis (5/6) di Ballroom Kantor Bupati.


Dalam rakor yang turut dihadiri Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya itu, Bupati menyoroti pentingnya peran pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui kontribusi pajak. Ia menyayangkan rendahnya tingkat kepatuhan pengusaha restoran dalam membayar pajak daerah.


“Hanya 13 yang membayar dari 175 pengusaha. Ini bukan sekadar angka, ini soal komitmen membangun daerah yang sama-sama kita tinggali,” tegas Bupati Warisin.


Bupati menjelaskan, pajak daerah menjadi salah satu tulang punggung pembiayaan pembangunan fisik, mulai dari infrastruktur jalan, jaringan irigasi, hingga penanganan bencana. 


Rendahnya pemasukan dari sektor pajak restoran dinilai menghambat percepatan visi Lombok Timur yang SMART (sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan).


Ia pun mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor kuliner dan pariwisata, untuk mulai bersikap proaktif dan bertanggung jawab terhadap kontribusi yang seharusnya mereka berikan. Pemerintah daerah, kata Warisin, tidak menuntut lebih, tetapi hanya meminta yang menjadi kewajiban sesuai ketentuan.


Sebagai contoh sukses, Bupati mengungkapkan peningkatan penerimaan dari sektor tambang pasir, yang sebelumnya hanya Rp7–9 juta per hari, kini mencapai lebih dari Rp31 juta, setelah ada kesepahaman bersama dan penertiban sistem setoran harian.


“Kalau pengusaha tambang saja bisa, kenapa restoran tidak? Padahal keduanya sama-sama mencari penghidupan di tanah ini,” tandasnya.


Bupati juga mengisyaratkan akan ada langkah evaluatif dan pendekatan persuasif terhadap pelaku usaha yang masih enggan menunaikan kewajiban pajak. Pemerintah daerah berharap kesadaran kolektif bisa tumbuh demi kesejahteraan bersama. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Restoran Ramai Tapi Pajak Sepi, Bupati Minta Komitmen Pengusaha

Terkini

Space disewakan