![]() |
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. Dok:LN |
Selong, LokalNews.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur memastikan tidak ada aset daerah yang dicaplok oleh pihak tak bertanggung jawab. Total nilai aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang tercatat mencapai Rp4,3 triliun.
Aset tersebut terdiri dari aset tetap, tidak tetap, dan bentuk aset lainnya. Namun, sebagian aset tetap berupa tanah di sejumlah kecamatan dilaporkan tidak terurus dan bahkan diduga dikuasai secara sepihak oleh oknum tertentu.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menyoroti pentingnya penataan dan pendataan aset berbasis data. Ia menyebutkan bahwa optimalisasi aset menjadi langkah penting untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita mulai dari basis data yang ada di Bidang Aset. Setelah itu baru turun ke lapangan,” ujar Edwin.
Namun, ia menambahkan, saat ini fokus utama Pemda adalah merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan aset daerah.
Data BPKAD mencatat, dari sekitar 2.000 bidang tanah milik Pemda, sekitar 67 persen telah bersertifikat. Sisanya masih dalam proses pensertifikatan.
“Yang belum bersertifikat sedang kami upayakan. Mudah-mudahan bisa rampung seluruhnya,” kata Abdul Basyir, Kepala Bidang Aset BPKAD Lotim, di ruang kerjanya, Selasa (22/7).
Menurutnya, beberapa aset yang tidak digunakan langsung sebagai fasilitas publik—seperti kantor atau sekolah—telah dimanfaatkan sebagai sumber PAD melalui skema penyewaan oleh dinas terkait. Sebagian juga dipakai untuk kegiatan sosial dan oleh lembaga seperti Koperasi Merah Putih.
Tanah eks Pecatu yang tersebar di Kecamatan Labuhan Haji dan Selong menjadi salah satu sumber PAD utama BPKAD. “Dari tanah Pecatu itu, PAD yang masuk sekitar setengah miliar rupiah per tahun,” ungkap Basyir.
Ia juga membantah isu pencaplokan aset. “Tidak ada aset yang dicaplok. Meski tanah kosong, banyak yang menyewa secara resmi,” tegasnya. (*)
Lombok Timur – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur memastikan tidak ada aset daerah yang dicaplok oleh pihak tak bertanggung jawab. Total nilai aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang tercatat mencapai Rp4,3 triliun.
Aset tersebut terdiri dari aset tetap, tidak tetap, dan bentuk aset lainnya. Namun, sebagian aset tetap berupa tanah di sejumlah kecamatan dilaporkan tidak terurus dan bahkan diduga dikuasai secara sepihak oleh oknum tertentu.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menyoroti pentingnya penataan dan pendataan aset berbasis data. Ia menyebutkan bahwa optimalisasi aset menjadi langkah penting untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita mulai dari basis data yang ada di Bidang Aset. Setelah itu baru turun ke lapangan,” ujar Edwin.
Namun, ia menambahkan, saat ini fokus utama Pemda adalah merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan aset daerah.
Data BPKAD mencatat, dari sekitar 2.000 bidang tanah milik Pemda, sekitar 67 persen telah bersertifikat. Sisanya masih dalam proses pensertifikatan.
“Yang belum bersertifikat sedang kami upayakan. Mudah-mudahan bisa rampung seluruhnya,” kata Abdul Basyir, Kepala Bidang Aset BPKAD Lotim, di ruang kerjanya, Selasa (22/7).
Menurutnya, beberapa aset yang tidak digunakan langsung sebagai fasilitas publik—seperti kantor atau sekolah—telah dimanfaatkan sebagai sumber PAD melalui skema penyewaan oleh dinas terkait. Sebagian juga dipakai untuk kegiatan sosial dan oleh lembaga seperti Koperasi Merah Putih.
Tanah eks Pecatu yang tersebar di Kecamatan Labuhan Haji dan Selong menjadi salah satu sumber PAD utama BPKAD. “Dari tanah Pecatu itu, PAD yang masuk sekitar setengah miliar rupiah per tahun,” ungkap Basyir.
Ia juga membantah isu pencaplokan aset. “Tidak ada aset yang dicaplok. Meski tanah kosong, banyak yang menyewa secara resmi,” tegasnya. (*)