Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Tagih PBB Mengendap Sejak 2014, Lombok Timur Turunkan Tim Gabungan

Rabu, 02 Juli 2025, 21.31 WIB Last Updated 2025-07-02T13:31:47Z
Kejar Tunggakan Pajak, 315 ASN dan Non-ASN Dikerahkan Pemkab Lotim


Selong, LokalNews.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) mulai mengintensifkan penagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai Rp55 miliar. Upaya ini dilakukan dengan membentuk dan membekali Tim Operasi Kejar (Opjar) yang berjumlah 315 orang, terdiri dari ASN dan pegawai non-ASN.


Pembekalan digelar pada Rabu (2/7) di Ballroom Kantor Bupati dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik.


"Selama ini banyak anggota tim belum pernah saling bertemu dan berkoordinasi langsung. Maka, pembekalan ini menjadi langkah awal untuk menyusun strategi penagihan yang efektif dan terukur," ujar Juaini.


Menurutnya, tim akan terjun langsung ke masyarakat untuk menyosialisasikan pentingnya membayar pajak, sekaligus menagih tunggakan PBB yang telah mengendap selama 10 tahun, dari 2014 hingga 2024.


Tim juga diminta melakukan pendekatan yang persuasif dan mencatat informasi yang diperoleh dari masyarakat sebagai bagian dari pembaruan data perpajakan daerah.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, menambahkan bahwa tunggakan yang ditagih menyasar lebih dari 225 ribu wajib pajak.


“Targetnya dalam satu tahun ke depan bisa diselesaikan. Ini juga bagian dari upaya kita mengoptimalkan pendapatan daerah dan memperbaiki tata kelola pajak,” katanya.


Pemkab berharap, dengan langkah ini, kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak akan meningkat dan memberi dampak langsung pada pembangunan daerah. (*)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tagih PBB Mengendap Sejak 2014, Lombok Timur Turunkan Tim Gabungan

Terkini

Space disewakan