![]() |
| Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Foto/istimewa |
Jakarta, LokalNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menegaskan kebijakan pengalihan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) bertujuan untuk mewujudkan efisiensi sekaligus memastikan program pemerintah daerah (Pemda) tepat sasaran. Hal itu disampaikan Tito usai mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9).
Menurut Tito, hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan masih ada daerah yang belum optimal dalam mengelola program maupun anggaran. Karena itu, alokasi TKD perlu disesuaikan agar benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Realisasi anggaran yang tidak efisien ini dikurangi. Kita mengambil contoh yang bagus, banyak daerah yang bagus,” ujar Tito, dalam rillis Puspen Kemendagri diterima media ini.
Salah satu contoh keberhasilan efisiensi ditunjukkan Bupati Lahat Bursah Zarnubi. Ia memangkas sejumlah pos anggaran seperti perjalanan dinas, rapat, hingga biaya konsumsi, dan mengalihkannya untuk pembangunan bendungan irigasi yang kini mengairi sekitar delapan ribu hektare sawah petani.
Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa prinsip efisiensi dapat diterapkan Pemda melalui pergeseran TKD untuk program prioritas. Beberapa di antaranya adalah jaring pengaman sosial, pendidikan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah, kesehatan, serta sektor lain yang langsung menyentuh kepentingan rakyat.
Ia juga menyinggung kapasitas fiskal daerah yang beragam. Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kuat seperti Jakarta dan Bandung dinilai lebih siap menghadapi pengalihan TKD, sementara daerah dengan PAD lemah akan mendapat porsi penyesuaian yang lebih kecil.
“Kemendagri sudah membuat kajian dan pemetaan. Minimal belanja pegawai, operasional, pemeliharaan, serta standar pelayanan dasar untuk infrastruktur dan kesehatan tetap terjamin,” jelasnya.
Tito juga berpesan agar Pemda tidak hanya fokus pada efisiensi anggaran, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ia menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan serta pelibatan publik sebelum program dilaksanakan.
“Kalau masyarakat setuju, mayoritas, terapkan. Tapi kalau mayoritas tidak setuju, jangan dipaksakan. Pertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya. (ln)

