![]() |
| Kepala BKPSDM Lotim, Yulian Ugi Lusianto. Foto/lokalnews.id |
lokalnews.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur (Lotim) memastikan pelantikan belasan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap digelar sesuai jadwal pada Rabu, 31 Desember 2025, meski kepastian skema gaji masih menunggu regulasi pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Lotim, Yulian Ugi Lusianto, mengatakan proses pelantikan tidak mengalami perubahan. Namun, sejumlah aspek teknis, termasuk besaran gaji PPPK Paruh Waktu, masih dalam tahap koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Pelantikan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Untuk skema gaji, kami masih menunggu aturan resmi dari pusat,” kata Yulian, Sabtu (27/12/2025).
Ia menegaskan, Pemerintah Daerah Lombok Timur akan segera menyampaikan informasi resmi kepada para calon PPPK Paruh Waktu setelah regulasi tersebut diterima. Karena itu, calon PPPK diminta tetap bersabar dan mengikuti informasi melalui jalur resmi.
Yulian juga mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK tetap bekerja secara profesional dan loyal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK, agar senantiasa bersyukur atas amanah yang diterima dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. SK ini merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta PPPK Paruh Waktu memahami isi perjanjian kerja yang telah ditetapkan.
“Perjanjian kerja tersebut menjadi dasar penilaian kinerja dan pintu masuk bagi peningkatan karier serta kesejahteraan ke depan,” tambahnya.
Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lotim. (ln)


