![]() |
| Pelaksanaan Monev percepatan penurunan stunting. Foto : istimewa |
Selong, LokalNews.id - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, Rabu (24/6). Tim tersebut terdiri dari perwakilan Bank Dunia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Poltekkes Mataram.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Lotim, merupakan bagian dari program pendampingan percepatan penurunan dan pencegahan stunting yang dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia.
Lotim menjadi salah satu dari lima kabupaten/kota yang terpilih dalam program tersebut bersama Kabupaten Bandung Barat, Lebak, Mamuju, dan Landak.
Wakil Bupati (Wabup) Lotim H. Moh. Edwin Hadiwijaya, yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menyebut agenda monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat strategi penanganan stunting di daerah.
"Kami menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait integrasi data yang belum sepenuhnya berjalan optimal. Namun berbagai aspek strategis telah berhasil diinventarisasi, mulai dari tata kelola pembiayaan, konvergensi program di tingkat desa, hingga pemetaan sumber daya manusia," kata Edwin.
Berdasarkan analisis data stunting periode 2024 hingga 2026, Pemkab menemukan pola yang relatif serupa. Kasus stunting cenderung meningkat setelah anak berusia enam bulan, kemudian berangsur menurun setelah melewati usia 2,5 tahun.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Lotim meluncurkan sejumlah inovasi, salah satunya program Jubir Genting (Jumat Berkah Stunting) yang rutin dilaksanakan di kantor desa setiap hari Jumat.
Menurut Edwin, program tersebut juga melibatkan penyuluh agama untuk menyampaikan edukasi terkait stunting dan bahaya perkawinan usia anak dalam berbagai kegiatan keagamaan.
Selain itu, pemerintah daerah menggandeng kreator konten, pegiat seni, hingga komunitas musik untuk mengampanyekan gerakan "Stop Perkawinan Anak dan Cegah Stunting" kepada masyarakat.
Edwin juga menyoroti peran operator data dalam upaya percepatan penurunan stunting. Ia berharap para operator dapat memperoleh Surat Keputusan (SK) Bupati agar memiliki dasar hukum dan keterikatan formal dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, perwakilan Kemendagri, Iin Afriana, mengatakan percepatan penurunan stunting saat ini menjadi salah satu prioritas nasional. Karena itu, pemerintah daerah didorong menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam program yang menyentuh langsung masyarakat.
Menurutnya, pendekatan penanganan stunting kini dilakukan secara lebih spesifik melalui pemetaan wilayah berbasis data terintegrasi. Dengan cara itu, intervensi dapat difokuskan pada desa atau kelurahan yang menjadi lokus utama sehingga pelaksanaannya lebih tepat sasaran.
"Data yang terintegrasi akan membantu menentukan wilayah prioritas sehingga intervensi menjadi lebih fokus dan efektif," ujarnya.
Program pendampingan tersebut juga didukung pemanfaatan aplikasi digital yang mengintegrasikan berbagai sumber data untuk memperkuat upaya percepatan penurunan stunting di daerah.
Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Lotim.
