![]() |
penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter/IAC). Foto/istimewa |
Selong, LokalNews.id – Inspektorat Kabupaten Lombok Timur menggelar penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter/IAC) dan sosialisasi antikorupsi bagi mitra pemerintah di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (11/9).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, Plt. Inspektur Inspektorat Lombok Timur Hambali, para asisten Setda, 14 kepala OPD, serta mitra pemerintah daerah. Agenda ini merupakan bagian dari program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Haerul menyoroti posisi Kabupaten Lombok Timur dalam Monitoring Corruption Prevention (MCP) yang masih berada di peringkat 9 dari seluruh kabupaten/kota di NTB. Kondisi ini kontras dengan capaian Lombok Timur di bidang lain, seperti raihan Juara I Paritrana Award 2025 kategori pemerintah daerah.
“Kalau monitoring dan controlling dilakukan dengan baik, kita tidak akan berada di peringkat ke-9,” ujarnya.
Bupati menegaskan pentingnya kerja ikhlas dan niat baik seluruh pihak dalam mendukung program pemerintah. Ia menekankan agar praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tidak lagi terjadi.
“Praktik KKN tidak boleh sampai terjadi lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap penandatanganan IAC dapat menjadi panduan dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Saya berharap hasil penandatanganan piagam ini membuat kita lebih akuntabel dan transparan sesuai visi misi Pemerintahan SMART,” katanya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Lotim Hambali menegaskan kegiatan tersebut merupakan amanat KPK sebagai bentuk komitmen daerah dalam pemberantasan korupsi.
“Mudah-mudahan komitmen ini menjadi awal bagi Inspektorat untuk diberikan kewenangan penuh dalam pengawasan, pemeriksaan, sekaligus bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” jelasnya.
Meski saat ini MCP Lombok Timur masih berada di zona aman, posisinya tahun 2025 hingga triwulan ketiga justru berada di urutan terbawah, yakni ke-9.
Hambali menambahkan, rendahnya capaian terjadi karena beberapa item intervensi dengan bobot tinggi belum terpenuhi optimal, termasuk rendahnya persentase dokumen yang terkirim. (ln)