• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pendidikan

    Pendidikan

    Iklan

    terkini

    Pemda dan DPRD Lombok Timur Teken Nota Kesepakatan Perda Tahun Jamak

    Sabtu, 20 September 2025, 06.18 WIB Last Updated 2025-09-20T22:19:41Z

     

    Pemda dan DPRD Lombok Timur Teken Nota Kesepakatan Perda Tahun Jamak. Foto/istimewa


    Selong, LokalNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menandatangani Nota Kesepakatan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk pembangunan infrastruktur jalan dan Gedung Serbaguna. 


    Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Rapat Ke-2 DPRD di Rupatama DPRD Lombok Timur, Jumat (19/9).


    Selain Nota Kesepakatan Perda, juga ditandatangani Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.


    Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan penandatanganan ini merupakan tindak lanjut setelah pembahasan rancangan yang telah disampaikan pada 11 September lalu. 


    Perubahan anggaran tersebut juga menyesuaikan dengan arahan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi belanja daerah.


    “Efisiensi anggaran ini akan dialokasikan untuk peningkatan kualitas program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur jalan, irigasi, dan air bersih,” jelas Warisin.


    Ia menambahkan, realokasi belanja daerah juga diarahkan untuk mendanai program tahun jamak pembangunan infrastruktur jalan dan Gedung Serbaguna, sesuai target kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lombok Timur 2025–2029.


    Warisin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat daerah atas dukungan dan kerja sama yang terjalin. 


    “Semoga kerja sama ini dapat mewujudkan visi Lombok Timur yang SMART, yakni Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan,” ujarnya.


    Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025.


    Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekda, unsur forkopimda, asisten, staf ahli, dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Lombok Timur. (ln)


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pemda dan DPRD Lombok Timur Teken Nota Kesepakatan Perda Tahun Jamak

    Terkini

    Space disewakan