![]() |
| Bupati Lotim dan DJP Nusa Tenggara tandatangani daftar sasaran pengawasan pajak nersama. Foto/pkp |
Selong, LokalNews.id – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan, Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Samon Jaya, beserta rombongan di ruang kerjanya, Kamis (16/10).
Pertemuan di ruang Bupati tersebut difokuskan pada penandatanganan Daftar Sasaran Pengawasan (DSP) bersama antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Sekretaris Bapenda Lombok Timur, Edy Ilham, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut komitmen bersama antara Pemda dan DJP untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Daftar sasaran ini disusun melalui koordinasi intensif kedua belah pihak untuk menguji kepatuhan wajib pajak yang memiliki potensi penerimaan besar, baik dari pajak pusat maupun pajak daerah,” ujarnya.
Melalui penandatanganan DSP bersama ini, diharapkan kolaborasi antara DJP dan Pemda Lotim semakin efektif dalam menggali potensi pajak dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sinergi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat penerimaan pajak pusat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pertemuan tersebut ditutup dengan prosesi penandatanganan resmi Daftar Sasaran Pengawasan oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Samon Jaya. (ln)

